Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home LDII Sebagai Ormas

LDII Bukan Aliran Sesat

2008/02/28
in LDII Sebagai Ormas
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUI Menetapkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sebuah pedoman yang berisi 10 kriteria untuk mengidentifikasi sebuah ajaran dinyatakan aliran sesat.

“Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,” kata Ketua Panitia Pengarah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas. 10 kriteria itu antara lain:

1.    Mengingkari rukun iman (Iman kepada Allah, Malaikat, Kitab Suci, Rasul, Hari Akhir, Qadla dan Qadar) dan rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat syahadah, sholat 5 waktu, puasa, zakat, dan Haji).
2.    Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah).
3.    Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4.    Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5.    Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.
6.    Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7.    Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8.    Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
9.    Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.
10.    Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menegaskan bahwa penetapan kriteria tersebut tidaklah dapat digunakan oleh sembarang orang dalam menetapkan bahwa suatu aliran itu sesat dan menyesatkan. “Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat bahwa tidaklah semudah itu dalam mengeluarkan fatwa,” kata Ichwan.

Di dalam pedoman MUI tersebut dinyatakan, sebelum penetapan kesesatan suatu aliran atau kelompok terlebih dahulu dilakukan penelitian dengan mengumpulkan data, informasi, bukti dan saksi, tentang paham, pemikiran, dan aktivitas kelompok atau aliran tersebut oleh Komisi Pengkajian.

Setelah itu, Komisi Pengkajian akan meneliti dan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan aliran atau kelompok dan saksi ahli atas berbagai data, informasi, dan bukti yang telah didapat. Hasilnya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan. Kemudian, bila dipandang perlu, maka Dewan Pimpinan akan menugaskan Komisi Fatwa untuk membahas dan mengeluarkan fatwa.

“Dalam batang tubuh fatwa mengenai aliran sesat juga ada poin yang menyatakan akan menyerahkan segala sesuatunya kepada aparat hukum yang berlaku dan menyerukan agar masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri,” kata Ichwan.

Dari 10 kriteria tersebut, tak ada satupun yang dikerjakan oleh warga LDII. Pengurus LDII dari pusat hingga pengurus anak cabang mendukung penetapan kriteria aliran sesat. Dengan demikian baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih n baik masyarakat, maupun aparat di daerah, dan pengambil keputusan akan lebih mudah dalam menangani persoalan aliran-aliran atau kelompok-kelompok Islam di Indonesia. (LC/ANTARANEWS)

Comments 1

  1. Geusan Daffa says:
    1 year ago

    Assalamualaikum

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Andika on LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam
  • Ari Husodo on LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam
  • Ari Husodo on LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam
  • Ariu on LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam
  • PC LDII LAMASI on Persiapkan Perkemahan CAI 2025, LDII Luwu Ajak Generus Bergotong Royong
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

June 15, 2025
LDII Hadiri Silaturahmi Kapolres Cimahi di Margaasih, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

LDII Hadiri Silaturahmi Kapolres Cimahi di Margaasih, Dukung Sinergi Jaga Kamtibmas

June 14, 2025
Aktris Ida Royani dan Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Warga LDII yang Mampu Gerakkan Ekonomi 500-an Miliar Rupiah

Aktris Ida Royani dan Ben Kasyafani Apresiasi Kurban Warga LDII yang Mampu Gerakkan Ekonomi 500-an Miliar Rupiah

June 8, 2025
Pelepasan Siswa dan Siswi berprestasi SMP Al Fuqon Boarding School Kota Tangerang

Pelepasan Siswa dan Siswi berprestasi SMP Al Fuqon Boarding School Kota Tangerang

June 17, 2025
Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

Minhajushobirin Boarding School Bekali Lulusan dengan Teknologi dan Nilai Nasionalisme

11
Manajemen Kerja Ala LDII Selaras dengan Konsep Perbaikan Global

Manajemen Kerja Ala LDII Selaras dengan Konsep Perbaikan Global

4
LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

LDII Demak Gandeng PMI Gelar Donor Darah Usai Pengajian di Masjid Darusalam

5
Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

2
Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet

Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet

June 21, 2025
Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah

June 21, 2025
Anggota DPR RI Hanan A. Rozak Ajak LDII Perkuat Ketahanan Pangan

Anggota DPR RI Hanan A. Rozak Ajak LDII Perkuat Ketahanan Pangan

June 21, 2025
Hijaukan Lahan Sempit, Warga LDII Kota Kendari Jadi Pelopor Urban Farming dan Bank Sampah

Hijaukan Lahan Sempit, Warga LDII Kota Kendari Jadi Pelopor Urban Farming dan Bank Sampah

June 20, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Menuju IPSI Cup dan Pra Porprov, Persinas ASAD Kutim Seleksi Atlet June 21, 2025
  • Tingkatkan Kemandirian, LDII Kab.Bandung Gelar Diklat Bagi Da’i dan Da’iyah June 21, 2025
  • Anggota DPR RI Hanan A. Rozak Ajak LDII Perkuat Ketahanan Pangan June 21, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.