Bandar Lampung (17/1). DPW LDII Lampung mengapresiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang meraih penghargaan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023. Penghargaan diserahkan Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, kepada Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, pada Jumat (6/1/2023).
Kejati Lampung meraih Peringkat I kategori Kejati dalam Pembentukan Rumah Restoratif Justice. Peringkat III Kejati dalam Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak. Serta, Kejaksaan Tinggi Terbaik III dalam penerapan Manajemen Risiko Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi kinerja Kejati Lampung dalam melaksanakan restoratif justice di wilayah hukumnya. Kepala Kejati Lampung Nanang mengungkapkan, penghargaan itu merupakan keberhasilan yang dicapai melalui kebersamaan. “Sekaligus sebagai langkah awal Kejati Lampung untuk melaksanakan program kerja dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional 2023,” ujarnya.
Atas penghargaan tersebut, Ketua DPW LDII Lampung H Aditya berharap, prestasi tersebut dapat menambah semangat bagi Kejati Lampung pada awal tahun 2023. “Untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal, dalam upaya penegakan hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, ia mengungkapkan, LDII mendukung upaya Kejati Lampung dalam memberikan pencerahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Agar masyarakat melek hukum, diupayakan masyarakat jangan bersentuhan dengan hukum. Karena risiko hukum sangat berat,” pungkasnya.
lampung terus bergerak