Salatiga (25/3). DPD LDII Kabupaten Salatiga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga menyelenggarakan penerangan hukum dalam acara Temu Remaja LDII Kota Salatiga. Acara itu dihadiri kurang lebih 300 orang, bertempat di kompleks Gedung Serba Guna Budhi Luhur, Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu, (19/3).
Dalam acara itu, Kejari yang diwakili oleh Martin Feaster dan Rizky Nur Amanda dari Kasubsi Idpol Hankam Sosbudmas Intelijen Kejaksaan Negeri Salatiga, sebagai narasumber dalam acara tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kota Salatiga H Edy Haryanto menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar remaja tidak salah melangkah di masa depan, “Remaja LDII agar melek hukum supaya tidak terjerat urusan hukum, tanggap dengan semua perilaku perbuatan yang dikerjakan ada konsekuensinya,” jelasnya.
Sementara itu, Rizky Nur Amanda menyampaikan materi “Pencegahan Kenakalan Remaja di Kalangan Generasi Muda” remaja merupakan masa dimana seseorang mulai mencari jati dirinya. Tindak pidana yang dilakukan seorang remaja itu selalu diawali dengan hal-hal kecil seperti berani bolos sekolah dan lain sebagainya.
“Kenakalan remaja disebabkan oleh dua faktor penting yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal sendiri merupakan krisis identitas dan kontrol diri yang lemah faktor eksternal salah mencari teman pergaulan,” jelasnya
Dalam kesempatan yang sama, Martin Feaster mengapresiasi LDII yang sudah mewadahi remaja, agar terhindar dari pengaruh kenakalan remaja, “Wadah yang disediakan pengurus LDII dapat mencegah kenakalan remaja yaitu dengan kegiatan positif pada hari libur yaitu dengan kegiatan keagamaan,” katanya
“Kalian bertanggung jawab atas diri kalian sendiri jadi dapat disimpulkan bahwa langkah yang dilakukan oleh seseorang itu menentukan masa depan seseorang itu seperti apa. Saya salut dengan kepengurusan LDII Salatiga, yang telah memprogramkan pembinaan sejak dini untuk kesuksesan masa depan kalian,” pungkasnya. (*Ghoni)
Alhamdulillah
Remaja LDII tambah mantap
👍👍👍