Semarang (1/8). DPW LDII Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan acara Silaturrahim Kebangsaan Jilid III. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, mengatakan tujuan acara ini untuk mengingatkan pentingnya kewajiban negara, dalam menegakkan dan merawat nilai-nilai toleransi di tengah-tengah keragaman masyarakat.
“Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman. Suku, ras, bahasa, dan agama yang beragam adalah asset bangsa yang harus dijaga dan dirawat bersama sebagai pondasi utama kesatuan Indonesia,” ujarnya saat menjadi pembicara di Hotel Santika, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/7).
Ia menjelaskan, salah satu aspek penting dalam menjaga kesatuan negara adalah mengenali arti sebenarnya dari moderat beragama. Keberagaman dalam beragama adalah sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari, “Oleh karena itu, setiap umat beragama memiliki kewajiban untuk mengakui dan menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan. Rasa saling menghormati dan bekerja sama di tengah perbedaan keyakinan adalah cerminan dari sikap moderat dalam beragama,” jelasnya.
Selain itu, mantan Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian ini juga menekankan, tentang pentingnya Cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Cinta NKRI bukanlah sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari sebagai pola pikir, dan pola tindakan.
“Warga Indonesia harus memiliki pola sikap yang mencerminkan cinta pada rakyat Indonesia, menjaga keutuhan wilayah Republik Indonesia, menghormati kebijakan pemerintahan, dan membawa bangga nama Indonesia di kancah internasional,” tekannya.
Alumnus UGM Yogyakarta ini menuturkan, dalam konteks negara multikultural seperti Indonesia, nilai-nilai toleransi memegang peran yang sangat penting, “Keberagaman diakui sebagai kenyataan yang tidak bisa diabaikan, sehingga setiap individu, termasuk para pemimpin dan aparat negara, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim harmoni dan saling pengertian di antara berbagai kelompok masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, toleransi beragama harus menjadi landasan utama dalam menjalin hubungan antarumat beragama, tanpa ada diskriminasi atau prasangka atas perbedaan keyakinan.
Ia menyampaikan, kesadaran menerapkan nilai-nilai toleransi ini bukan hanya wajib bagi pemerintah, tetapi juga harus menjadi bagian dari pola pikir dan tindakan setiap warga negara Indonesia.
“Hanya dengan bersama-sama menghargai perbedaan dan menghindari sikap diskriminatif berbasis apapun, kita dapat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tutupnya. (FWI/LINES)