Jakarta (22/8). DPP LDII mulai menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Pemasangan sel surya pada atap Kantor DPP LDII, di Jakarta, dilaksanakan pada Minggu (23/7) lalu. Sistem panel surya pintar tersebut memiliki daya sebesar 12,1 kilowatt peak (kWp) untuk mengurangi emisi karbon dan hemat energi.
“Dalam hal ini prinsip kerja PLTS Atap sebagai substitusi pemakaian sendiri di kantor DPP LDII adalah dengan sistem terkoneksi jaringan,” ujar Sekretaris Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya.
Sistem ini, sambung Dody, akan tetap terhubung dengan jaringan PLN dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi fotovoltaik, “Untuk menghasilkan energi listrik semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Ia mengatakan implementasi panel surya ini sejalan dengan komitmen LDII dalam “8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa” yaitu pemanfaatan energi terbarukan.
“Pemasangan PLTS atap bagian dari 8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa, sekaligus terkait dengan pelestarian lingkungan hidup dan kelestarian alam,” kata Dody
Implementasi panel surya telah dilakukan di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri, Jawa Timur dan Pondok Pesantren Minhajurrosyidin di Pondok Gede, Jakarta Timur, serta penggunaan pembangkit listrik mikro hidro di perkebunan teh Jamu, di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
LDII menyadari bahwa pengurangan emisi untuk menjadikan kualitas udara lebih sehat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya melakukan transisi energi bersih dengan memanfaatkan cahaya matahari yang diproyeksi dapat mengurangi emisi karbon.
“Ini untuk berkontribusi dalam rangka sodaqoh pengurangan emisi untuk memberikan penghidupan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang. Di samping itu kami juga memanfaatkan rezeki dari Allah yang sangat melimpah yaitu berupa sinar matahari di Indonesia yang bersinar secara konstan selama 10 jam per hari,” ujar Dody.
Misi pengurangan emisi karbon oleh LDII sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Energi Nasional tahun 2019. Aturan tersebut menargetkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.