Klaten (16/6). Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten melaksanakan program Jaksa Masuk Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Annur Polanharjo, yang berada di bawah naungan DPD LDII Klaten, Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan yang digelar pada hari Selasa (11/6) itu, menghadirkan narasumber Kepala Seksi Intelijen Kejari Klaten, Aan Sulistyono.
Pada kesempatan itu, Aan Sulistyono menyampaikan program Jaksa Masuk Pesantren bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para santri, “Diharapkan dengan kegiatan ini, para santri dapat memahami hukum dan terhindar dari perbuatan tercela,” ujarnya.
Materi yang disampaikan meliputi pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pemahaman tentang hukum pidana dan hukum acara pidana, serta pencegahan tindak pidana.
Ketua Yayasan Annur Mulya Sakti, yang juga Ketua DPD LDII Klaten, H. Sarjono, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Klaten yang telah memberikan pembekalan kepada 100-an santri Ponpes Annur.
“Pembekalan ini sangat bermanfaat bagi para santri yang nantinya akan terjun ke tengah masyarakat. Karena memahami ilmu agama, para santri juga perlu dibekali dengan pengetahuan tentang hukum dan bagaimana menjadi warga negara yang baik,” ucapnya.
Ia berharap pembekalan tersebut dapat menanamkan wawasan kebangsaan kepada para santri, “Kami berharap dengan pembekalan ini, para santri dapat menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, cinta tanah air, dan bebas dari korupsi dan radikalisme,” kata Sarjono.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program tahunan Kejari Klaten dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya para santri. Ponpes Annur sendiri merupakan salah satu pondok pesantren yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.