Ketika aktivis lingkungan menyerukan 3 R (reuse, reduce, recycle), Rasulullah telah memulainya di abad ke-7. Padahal di era Rasulullah SAW kerusakan lingkungan masih minim. Inilah gaya hidup Rasulullah yang ramah lingkungan itu:
1. Menghemat pengunaan air
Setiap hari manusia tak bisa jauh dari air. Ironisnya, air adalah zat yang mudah hilang. Terkena kotor dan najis, maka hilanglah fungsi air itu. Maka tanpa perhatian manusia, air akan hilang percuma. Rasulullah SAW mencotohkan bagaimana beliau berhemat menggunakan air, sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Anas, “Sesungguhnya Rasulullah ketika berwudhu dengan 1 mud – kira-kira 1 sepertiga liter hingga 2 liter atau mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud.” (Hadist Bukhari No 201 dan Hadits Muslim No 325).
2. Tidak membuang-buang makanan
Makanan dan minum merupakan kebutuhan pokok manusia, sepantasnyalah bila manusia tidak membuang-buang makanan. Sebagaimana yang difirmankan-Nya “… makan dan minumlah, janganlah berlebih-lebihan…” Al-A’raf: 31. Praktiknya, Rasulallah selalu menjaga keseimbangan ruang dalam perut agar terbagi kepada tiga bagian: ruang makanan, udara, dan air. Sebagaimana hadist dari Mikdam bin Ma’dikaribra yang pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Tiada memenuhi anak Adam suatu tempat yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah untuk anak Adam itu beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Jika tidak ada cara lain, maka sepertiga (dari perutnya) untuk makanannya, sepertiga lagi untuk minuman dan sepertiganya lagi untuk bernafas” HR. Tirmidzi dan Hakim.
3. Gemar berjalan kaki dibanding naik kendaraan
Untuk menempuh jarak yang pendek Rasulullah lebih gemar berjalan kaki ketimbang menggunakan kendaraan. Sebagai contoh Rasulullah mempraktikan berjalan kaki dari rumah menuju masjid, dari masjid ke pasar, serta dari pasar ke rumah-rumah sahabat dan kerabatnya. Dalam kehidupan modern berjalan kaki menghemat biaya, hemat energy, dan tentu saja baik untuk lingkungan dan kesehatan.
4. Memperbaiki barang yang rusak (tidak langsung membuang dan membeli yang baru)
Rasulullah adalah seorang yang berhemat. Aisyah menggambarkan beliau suka menambal sandal, menambal baju, bahkan menjahit. Bahkan, bila alas tidurnya rusak, Rasulullah menambalnya. Rasulullah SAW adalah seorang yang tidak boros dan senang berhemat.
5. Memerintahkan menanam pohon
Rasulullah SAW bersabda: “Tak ada seorang muslim yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu burung memakannya atau manusia atau hewan, kecuali ia akan mendapatkan sedekah karenanya.” [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab AL-Muzaro’ah (2320), dan Muslim dalam Kitab Al-Musaqoh (3950)].
Menanam pohon dapat mendatangkan banyak manfaat. Selain buah dan berbagai khasiat dari akar hingga daun, pepohonan terbukti menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia.
6. Melarang penebangan pohon tanpa manfaat
Nabi Muhammad melarang keras menebang pohon yang berada di padang pasir, bahkan mendoakan buruk bagi pelakunya. Sebab pepohonan di tengah padang pasir berguna bagi musafir dan hewan ternak untuk berteduh
7. Melakukan konservasi alam
Rasulullah SAW bahkan telah melakukan konservasi alam, sebagai jalan melestarikan alam. Beliau menetapkan hima (kawasan lindung), al-harim (kawasan larangan), Ilya al mawaat (kawasan reboisasi dan perlindungan satwa liar). Sebagai contoh Rasulullah telah menetapkan daerah Naqi’ dan Khalifah Umar bin Khattab menetapkan daerah Saraf serta Rabazah sebagai daerah konservasi.
8. Melarang perburuan satwa liar
Satwa liar merupakan elemen penting dalam keberlangsungan ekologi. Punahnya satu spesies akan memberikan dampak negatif pada jejaring makanan di alam. Kepunahan hewan seperti harimau, orangutan, elang, dan kera takakan terjadi bila umat Islam mematuhi larangan dari Rasulullah untuk mengkonsumsinya atau mengambil beberapa bagian tubuhnya untuk diperdagangkan.
9. Melarang melakukan pencemaran lingkungan
Dari Muadz RA, Rasulullah bersabda “Takutilah tiga perkara yang menimbulkan laknat, membuang kotoran di tempat datangnya manusia, di tengah jalan, dan di tempat teduh” H.R. Abu Dawud. Rasulullah SAW meminta umat Islam membuang kotoran pada tempatnya, agar tidak mengganggu lingkungan.