Sumedang (18/9). DPW LDII Jawa Barat melalui Biro Ekonomi Pemberdayaan Masyarakat (EPM) dan Forum Komunikasi Usaha Bersama (Forkom UB) Jawa Barat, menyelenggarakan bimbingan teknis penggunaan aplikasi moBaroka pada Minggu (15/9). Acara ini berlangsung di Sekretariat DPW LDII Jawa Barat, Jatinangor, Sumedang, dengan tujuan memperkenalkan aplikasi tersebut kepada pengurus Usaha Bersama (UB) di seluruh wilayah Jawa Barat.
Ketua Biro EPM LDII Jawa Barat, Soewanto Rahardjo, menjelaskan bahwa aplikasi moBaroka merupakan inovasi baru, yang akan mendukung perkembangan usaha warga LDII. Saat ini, sosialisasi telah dimulai di Forkom UB Korwil 4 dan akan dilanjutkan ke seluruh koordinator wilayah di Jawa Barat. “Kami berharap aplikasi ini bisa menjadi alat penting bagi pengusaha LDII untuk memperluas jangkauan usaha mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Soewanto menyatakan bahwa aplikasi ini diharapkan menjadi motor penggerak usaha di wilayah masing-masing. “Usaha Bersama yang telah berjalan selama 26 tahun terus berkembang, dan moBaroka hadir sebagai alternatif baru dalam mempermudah berbagai layanan usaha,” tambahnya.
Ketua Forkom UB, Dani Priyatna, juga menyebutkan bahwa selain di bidang travel, aplikasi moBaroka mendukung berbagai sektor usaha lain, termasuk penyediaan hewan kurban. “Aplikasi ini membantu mempromosikan produk-produk dari pengusaha LDII, mulai dari jasa travel haji dan umroh hingga komoditas ternak halal seperti daging ayam, ikan, dan sapi,” katanya.
Aplikasi moBaroka menyediakan berbagai layanan yang memudahkan calon jamaah haji dan umroh, seperti pemesanan tiket, akomodasi, transportasi, hingga konsumsi dengan standar kualitas terbaik. Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan produk unggulan lainnya yang telah teruji kualitas dan kepercayaannya, yang berasal dari UB.
“Dengan hadirnya moBaroka, LDII berharap para pengurus UB dapat semakin berdaya dalam memperkuat ekonomi warga melalui teknologi, sehingga kolaborasi antara pengusaha dan masyarakat LDII semakin solid dan bermanfaat luas,” tutupnya. (FWI/LINES Jabar)