Makassar (25/10). Pengurus DPD LDII Kota Makassar menghadiri “Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (23/10/2024).
Kegiatan bertajuk “Sinergitas dan Kolaborasi Keberadaan Ormas dengan Pemerintah Kota Makassar” menghadirkan dua narasumber. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Ansyar, membawakan materi tentang “Mekanisme Pendaftaran Ormas Berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017”. Selain itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muh. Tahir, membawakan materi mengenai “Mekanisme Pendaftaran Ormas Berbadan Hukum”.
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz, yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah Kota Makassar, untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan manajemen organisasi bagi pengurus ormas, LSM, dan yayasan.
Andi Djufrie menegaskan pentingnya kehadiran dan peran pengurus ormas dalam memberikan pemahaman dan nilai-nilai positif dalam melaksanakan organisasi sesuai AD/ART masing-masing. Ia berharap ormas dapat menjadi mitra pemerintah yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menjelang pilkada 2024, Andi Djufrie mengimbau peserta untuk bersama-sama menyukseskan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Ia berharap ormas, LSM, dan yayasan dapat membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Penting bagi setiap ormas dan LSM untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi kita, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan.
Andi Djufrie menambahkan, silaturahmi adalah hal yang sakral di Kota Makassar. “Kita adalah bersaudara, dan itu yang harus kita jaga agar kota ini tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD LDII Kota Makassar, Mira Nila Kusuma Dewi, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar. “Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan ini, yang sangat bermanfaat dan memberikan wawasan tentang peraturan dan mekanisme pendaftaran ormas,” ujarnya.
Mira selanjutnya, menegaskan komitmen untuk mensosialisasikan materi yang diperoleh kepada pengurus di bawah naungan DPD LDII Kota Makassar, “Agar semua pengurus dapat memahami aturan yang berlaku,” tutupnya.