Jakarta (19/12). Bela negara terus digelorakan, bukan hanya memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang terjadi pada 19 Desember 1948 di Sumatera Barat akibat agresi militer Belanda kedua. Namun juga, ancaman, tantangan, hambatan, gangguan dan bahkan perang di abad 21 sangat multidimensi yang membutuhkan pemikiran dan solusi untuk menang.
Menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, peribahasa Latin si vis pacem, para bellum yang artinya “jika kamu menginginkan perdamaian, bersiaplah untuk perang”. “Inilah ungkapan yang memiliki pesan mendalam terutama bagi kalangan militer. Namun hari ini, perang bisa berupa ekonomi, pangan, sanksi, hingga perang secara fisik. Semuanya butuh ketahanan dan penjagaan kedaulatan untuk persiapan menghadapi perang,” papar KH Chriswanto.
Bangsa Indonesia harus menyadari bahwa negeri ini berada di jalur perdagangan dunia, yang menghubungkan negara-negara Asia, Eropa, dengan Australia. Lautnya merupakan jalur perdagangan strategis, “Tanah kita yang kaya, lokasinya yang strategis di wilayah belahan bumi Selatan. Sejak ratusan tahun lalu selalu menjadi rebutan bangsa-bangsa imperalis,” imbuhnya.
KH Chriswanto juga mengingatkan, saat Donald Trump dilantik menjadi presiden Amerika Serikat, Indonesia akan merasakan imbas perang dagang Amerika dan China. Selain itu, perubahan iklim yang mengakibatkan krisis pangan, menciptakan tantangan tersendiri di bidang ekonomi dan pangan, “Ini juga membutuhkan upaya, seperti kebijakan pemerintah Presiden Prabowo untuk mengembangkan Food Estate, pusat pangan terpadu yang mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan,” tutur KH Chriswanto.
Food Estate ditujukan untuk meningkatkan produksi pangan nasional, menjaga ketahanan pangan, dan mengurangi ketergantungan pada produk impor, “Dengan menjaga kedaulatan pangan, bisa menjamin kemakmuran sekaligus menjadikan Indonesia berwibawa di panggung internasional dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia,” paparnya.
Melihat tantangan global tersebut, menurut KH Chriwanto tema Hari Bela Negara “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, dari Kementerian Pertahanan sangat tepat. Mengingat bangsa Indonesia harus tetap waspada dengan perang-perang nonkonvensional yang mampu merusak bangsa dan negara, tanpa letupan senjata.
Ia mengingatkan generasi muda adalah kelompok rentan, yang apabila tidak memiliki nasionalisme, patriotisme, memahami nilai-nilai luhur Pancasila dan agama, hanya akan jadi korban perang ideologi, “Yang hari ini pengaruh-pengaruh yang bertentangan dengan Pancasila sangat mudah ditemui di media sosial,” tegasnya.
Dengan merusak moral anak-anak muda, negara lain akan diuntungkan ekonominya karena budaya konsumerisme menyusup ke dalam prilaku generasi muda, “Mereka juga semakin lemah mentalnya, karena gaya hidup hedonisme yang beriringan dengan sifat konsumerisme tersebut. Akibatnya triliunan uang rakyat Indonesia terbang ke luar negeri karena tingginya arus barang impor,” papar KH Chriswanto.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, mengingatkan pentingnya mengenang Peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948. Peristiwa ini menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI yang baru berdiri tiga tahun sebelumnya.
“Belanda ingin menunjukkan bahwa Proklamasi Indonesia hanya ulah kaum ekstrimis, menurut perspektif mereka. Namun, bangsa Indonesia telah sepakat untuk mempertahankan kemerdekaannya. Agresi ini justru menjadi momentum bagi rakyat untuk bersatu padu membela negara,” jelas Singgih.
Singgih menekankan bahwa istilah bela negara dalam bahasa Jawa, yang dapat diartikan sebagai ‘melu hangrungkebi’. Istilah ini menggambarkan semangat untuk ikut membela dan mempertahankan apa yang telah menjadi hak dan milik bangsa, “Ketika Belanda berusaha kembali merebut Indonesia melalui pemerintahan NICA, itulah saatnya bangsa Indonesia bersatu untuk membela negara dan menjaga kemerdekaannya dengan segenap kekuatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Singgih menyatakan bahwa tantangan terbesar bagi bangsa Indonesia adalah kesadaran terhadap cinta tanah air dan nasionalisme, “Semangat bela negara akan memudar jika kita tidak menanamkan kesadaran ini kepada generasi muda. Cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme adalah kunci untuk menjaga keutuhan NKRI. Tanpa kesadaran tersebut, kita akan kehilangan semangat untuk membela negara,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa semangat bela negara harus tetap hidup, meskipun tantangan yang dihadapi kini lebih kompleks dan multidimensi, “Tantangan terbesar adalah kesadaran terhadap cinta tanah air dan nasionalisme. Jika ini luntur, maka semangat bela negara akan memudar,” tuturnya.
Untuk itu, ia menekankan penanaman nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda sangat penting, terutama di era digital saat ini, di mana tantangan terhadap ideologi dan budaya semakin besar, “Generasi tua harus menjadi teladan bagi generasi muda dalam mencintai bangsa dan negara. Melalui sosialisasi dan enkulturasi nilai-nilai kebangsaan, kita dapat memastikan bahwa semangat bela negara tetap hidup dan diteruskan oleh generasi mendatang,” pungkasnya.