Semarang (10/1). Pengurus DPW LDII Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Ponco Hartanto, pada Rabu (8/1). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kejati, didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Freddy.
Asintel Freddy menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan kesiapan Kejati untuk melanjutkan program Jaksa Masuk Pondok (JMP) pada tahun 2025. “Program ini memberikan edukasi hukum langsung kepada para santri di pondok pesantren, memperkuat pemahaman mereka tentang aturan hukum, dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini,” kata Freddy.
Selain itu, Freddy memberikan masukan terkait pendekatan dakwah yang dilakukan LDII. Ia menekankan pentingnya dakwah yang bersifat merangkul dan penuh kasih sayang. “Pendekatan seperti ini lebih efektif dalam menjaga kedekatan umat dengan agama dan nilai-nilai kebaikan,” jelas Freddy.
Freddy menambahkan, kolaborasi ini juga mendukung inisiatif moderasi beragama yang bertujuan mencegah konflik dan memperkuat ketertiban masyarakat. “Moderasi beragama adalah langkah strategis untuk menciptakan harmoni di tengah keberagaman,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Jateng, Sunardi Joko Santoso, menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk mengundang Kejati sebagai narasumber dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-8 DPW LDII Jateng yang akan digelar pada 25 Januari 2025 di Hotel Patrajasa. “Kami juga ingin membahas peluang kerja sama berkelanjutan dalam penyuluhan dan pembekalan hukum bagi warga LDII,” ujar Sunardi.
Sunardi juga mengungkapkan harapan LDII untuk memperluas kerja sama dalam kegiatan edukasi hukum di komunitas LDII. “Kami ingin meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui penyuluhan dan pelatihan berbasis nilai keagamaan,” ujarnya.
Selain edukasi hukum, LDII juga mengusulkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan pelatihan tentang kepatuhan hukum, “Program ini diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat,” tambah Sunardi.
LDII berharap silaturahmi dan komunikasi terbuka dengan Kejaksaan dapat terus terjalin melalui forum diskusi atau kunjungan rutin. “Sinergi ini sangat penting untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan menciptakan hubungan yang harmonis demi kemaslahatan bersama,” tutup Sunardi.