Purwakarta (17/1). Ketua DPD LDII Kabupaten Purwakarta, Susilo Agus Budiyono menghadiri “Sosialisasi Hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII Tahun 2024”, yang diselenggarakan di AMIK YPAT Purwakarta, pada Rabu (15/1). Acara ini merupakan tindak lanjut dari Ijtima’ Ulama tingkat nasional yang bertujuan untuk menyampaikan hasil-hasil penting dari ijtihad kolektif para ulama Indonesia kepada masyarakat luas.
Hasil Ijtima’ Ulama ini mencakup berbagai keputusan strategis yang terkait dengan kehidupan umat Islam, mulai dari isu-isu kontemporer hingga persoalan kebangsaan. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Purwakarta, ketua organisasi masyarakat (ormas) Islam, pimpinan Fakultas Syariah dari berbagai Perguruan Tinggi Agama Islam, pimpinan pondok pesantren, unsur pemerintah terkait, serta para ahli di berbagai bidang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Purwakarta H. Susilo Agus Budiyono mengapresiasi acara tersebut dan menegaskan pentingnya forum Ijtima’ Ulama sebagai wadah untuk merumuskan solusi atas berbagai persoalan keumatan. Menurutnya, keberadaan fatwa memiliki peran strategis untuk memandu umat Islam dalam menjalani kehidupan beragama yang sesuai dengan tuntunan syariat.
“Ijtima’ Ulama adalah forum penting untuk membahas dan mencari solusi atas berbagai persoalan strategis yang dihadapi umat Islam, baik dalam konteks kehidupan beragama maupun bernegara. Dalam setiap fatwa yang dihasilkan, harus senantiasa menjunjung tinggi prinsip syariah yang berdasarkan hikmah, keadilan, rahmat, dan maslahat bagi umat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa fatwa bukan hanya sekadar keputusan hukum, tetapi juga panduan yang harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman. Oleh karena itu, ia berharap hasil-hasil Ijtima’ ini dapat dipahami secara mendalam oleh masyarakat agar memberikan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya fatwa sebagai bagian dari kehidupan beragama. Fatwa bukan hanya menjadi solusi atas masalah hukum Islam, tetapi juga menjadi pedoman yang mendorong terciptanya harmoni antara nilai-nilai agama dan kehidupan sosial.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta memberikan pandangan dan masukan terkait implementasi hasil Ijtima’ Ulama di tingkat daerah. Mereka menyoroti pentingnya sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dalam memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil dapat diaplikasikan secara efektif dan memberikan manfaat luas.
Susilo menambahkan, sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan fatwa sebagai instrumen yang tidak hanya membimbing umat, tetapi juga membangun bangsa yang lebih baik. “Oleh karena itu, kami di LDII akan terus mendukung inisiatif seperti ini demi kemaslahatan umat dan bangsa,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap masyarakat Purwakarta dapat lebih memahami peran penting fatwa dalam menjawab persoalan-persoalan modern yang semakin kompleks. Dengan panduan fatwa, umat Islam dapat menjalankan ajaran agama dengan lebih baik, sejalan dengan nilai-nilai syariat yang luhur dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Barokallah, LDII Makin Jaya, aman selamat lancar dan barokah