Timika (24/1). DKM Ainil Yaqin dan DKM Miftahul Huda naungan LDII Mimika menghadiri undangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika di aula Hotel Grand Tembaga, Kota Timika, Papua Tengah, pada Selasa (21/1). Kegiatan tersebut untuk optimalisasi zakat di Papua Tengah.
Pada kesempatan itu Ketua DKM Ainil Yaqin, Achmadun dan pengurus DKM Miftahul Huda, Budi Ahmad menghadiri sosialisasi pendayagunaan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) untuk mengoptimalkan penerimaan zakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 125 UPZ se-Kabupaten Mimika, yang dibuka Plt Asisten 1 Setda Mimika, Ananias Faot. Ia menilai Baznas Kabupaten Mimika sudah banyak mengalami perubahan yang lebih baik setiap tahun.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika mengapresiasi atas perubahan yang baik dari Baznas Mimika dan kami berharap ke depan kinerjanya jauh lebih baik,” jelasnya.
Ananias juga mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan dan rencana pengumpulan zakat melalui digital, yang akan dilakukan Baznas Kabupaten Mimika. Apalagi, lanjutnya, langkah itu bertujuan mulia guna meningkatkan manfaaat zakat dalam pembangunan umat berdasarkan azas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
“Pemkab Mimika menyambut baik terobosan tersebut, untuk diterapkan secara optimal. Kami berharap, melalui sosialisasi ini, UPZ yang ada dapat lebih memahami serta menerapkan regulasi yang ada,” ujarnya.
Kepada peserta, Ananias mengajak untuk dapat menyimak materi yang disampaikan dan nantinya dapat dilaksanakan secara baik, agar zakat terus meningkat, sehingga menjadi solusi dalam memberdayakan para mustahiq.
Pemerintah, lanjut Ananias, juga mengajak pimpinan Baznas Kabupaten Mimika menjalankan roda organisasi ini secara baik dan optimal melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja berkualitasnya sesuai regulasi yang ada.
“Hal terpentingnya adalah kita bisa berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi, terutama dalam pengumpulan, pendistribusian, penyusunan program dan kegiatan zakat, infaq dan sedekah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Mimika, Jum’a Aziz dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat. Selain itu, dengan sosialisasi ini diharapkan setiap UPZ dapat memahami tujuan dan memberi pemahaman kepada pengumpul zakat.
“Kami berharap UPZ ini mengikuti aturan dan mempunyai rasa tanggung jawab dengan zakat yang dikumpulkan dari warga,” katanya.
Dijelaskan sesuai dengan aturan, setelah mengumpulkan zakat, UPZ wajib menyerahkannya kepada Baznas sebagai lembaga yang diberi kewenangan mengelola dana zakat. “Baznas selanjutnya akan menyalurkan pada orang atau umat yang berhak menerima sesuai dengan ajaran Islam,” pungkasnya.
Ketua DKM Ainil Yaqin, Achmadun dan pengurus DKM Miftahul Huda, Budi Ahmad yang turut hadir mengapresiasi kegiatan sosialisasi UPZ tersebut. (Achmadun)