Jakarta (10/3) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima kunjungan Ketua DPP LDII Abdullah Syam dan rombongan di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI lantai 9 Selasa ini terkait topik disparitas kebangsaan dengan DPP LDII.
Dalam pertemuan itu Abdullah Syam memaparkan tentang beberapa kegiatan ormas LDII yang salah satunya pernah mengikuti Kongres Umat Islam Indonesia Ke-7 di Bangka-Belitung pada 26-29 Februari lalu. Yang mana dari Kongres tersebut membuat LDII bersinergi dengan ormas-ormas Islam lainnya melalui karya, kontribusi, dan komunikasi yang disebut metode 3K. Tentunya dengan tetap berpedoman dengan Pancasila dan UUD 1945.
Sejak Munas ke-7, LDII telah memakai slogan ‘Profesional Religius’ yang mana ingin menjadikan sumber daya manusia yang profesional sesuai bidang dalam bingkai moralitas religius yang kuat. Hal ini memerlukan kerjasama dan LDII menghindari dikotomi politik terkait istilah ini.
Lebih lanjut, Ketua-ketua DPP LDII, Prasetyo Sunaryo dan Chriswanto Santoso secara bergantian menyampaikan aspirasi mengenai disparitas kebangsaan. Hal ini disampaikan karena dinilai belum ada jalur bagi ormas menyampaikan pendapat langsung ke pemerintah, selain melalui partai politik dan legislatif di pemerintahan.
Prasetyo mengatakan bahwa peran lembaga tertinggi negara sangat diperlukan. “Negara ini tidak punya lembaga tertinggi. Kami lihat di negara luar, ada lembaga tertinggi seperti Inggris ada ratu dan Thailand ada raja. Indonesia tidak ada lembaga tertinggi setidaknya perlu ada (lembaga tertinggi),” ujarnya.
Sementara Chriswanto Santoso menyampaikan mengenai keresahan keadaan bangsa yang terpecah. Hal ini karena lemahkan koordinasi antara pemeritah pusat dan pemerintah daerah pada UU Otonomi Daerah. Ia menceritakan bahwa konflik yang terjadi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten di wilayah Jawa timur membuat investor geram dengan kebijakan yang berbeda, terlebih lagi sejak era Pilpres. Ia mengusulkan agar sistem pemilu perlu ada evaluasi agar tidak lagi terpecah.
“Pada keadaan tersebut, yang LDII lakukan adalah pemberdayaan. Untuk itu beberapa forum diskusi atau Focus Group Discussion yang kami adakan dalam rangka mengurangi disparitas. LDII bicara solutif soal bangsa seperti contoh dari FGD yang membahas mobil listrik kemarin. Karenanya metode 3K yang disampaikan Ketua Umum menjadi penekanan. LDII juga rutin berkomunikasi dengan ormas lain,” jelas Chriswanto.
Menanggapi paparan topik disparitas tersebut, Bambang Soesatyo mengatakan, saat ini yang terpenting adalah bekerja untuk kemaslahatan umat. Masalah lembaga tertinggi di suatu negara, Bamsoet mengatakan jika sejak amandemen UUD 45, terjadi masalah silang pendapat sistem ketatanegaraan antar lembaga tinggi negara.
“MPR yang berhak mengubah UUD meski tak ada kewenangan memilih presiden. Secara de facto kewenangan kita tidak disebut lembaga tertinggi, tapi kita bisa mengambil inisiatif apa saja jika terjadi konflik antar lembaga,” menurutnya. Ia juga mengatakan jika saat ini demokrasi di Indonesia demokrasi perlu diperbaiki lagi agar keterwakilan semakin nyata.
“Indonesia sudah lama terjebak pada demokrasi angka, bukan demokrasi aspirasi. Jika dulu parlemen dari berbagai pihak, sekarang hanya DPD dan DPR saja. Bagaimana ini bisa mewakili minoritas? Kami mengusulkan dan memperjuangkan kembali agar ada suara dari utusan golongan yang mewakili MPR,” ujarnya.
Bamsoet juga mengatakan bahwa dunia menaruh harapan besar pada umat Islam yang mampu bersikap mengambil hikmah dalam perbedaan. Intoleransi dan diskriminasi tidak boleh dibiarkan terus-menerus karenanya ormas Islam penting bersuara lantang menyebarkan perdamaian. “Jangan sampai agama dijadikan alasan pertikaian,” katanya menutup pertemuan. (*/lines)
maju terus LDII
aswrwb. sebagai ormas memang seharusnya ldii meningkatkan komunikasi dengan partai politik atau legislatif untuk membantu menyuarakan asprasi rakyat pada saluran yg benar melalui parpol/ legislatif.
barokallah
Semoga jadi ormas yg barokah & manfaat utk warganya serta bagi Republik ini
Teruskan program2 yg positif, supaya yang belum tahu tentang LDII tidak berprasangka yang negatif lagi.