Terus terang, tidak mudah bagi saya yang berkemampuan pas-pasan – cethek lan cupet – ini, untuk memahami hukum jual – beli beserta turunanya secara paripurna. Terlebih perkembangan sistem yang begitu cepat dan dorongan kebutuhan yang terus meningkat.
Seperti kepompong, bermetamorfosa dari satu bentuk ke bentuk lain. Dengan seperangkat alat dan asesorisnya, ditambah bumbu penyedap janji dan aroma rasa kata – kata, sehingga samar, tersamar dan menyamar dalam wujudnya di kehidupan ini. Mungkin beberapa orang yang fasih, faqih dan menguasai benar hukum jual – beli ini, tak pernah tertipu. Selalu tahu dan tak pernah ragu dalam melangkah.
Diberi kelapangan dan tak pernah bingung dalam memilah. Namun rasanya masih banyak orang yang seperti saya, bahkan yang lebih kesulitan lagi dalam memahami hal ini. Dilemma. Hasilnya, masih banyak yang suka terjebak dan bermain-main di dalamnya, walau mungkin tidak menjadi korban karenanya. Alhamdulillah, saya yang lemot ini, masih disayang Allah untuk kesekian kali.
Seiring perjalanan waktu, bertambahnya beban hidup dan membesarnya jumlah usia, saya tidak terpaku dan berdiam diri dengan kondisi yang ada. Walau godaan untuk cepat sukses dan kaya tak pernah lepas, keterbatasan saya dalam memahami akan hukum jual – beli ini membuat saya memilih menyederhanakan masalah.
Ketimbang bertempur dengan ketidak-pastian pemahaman dan ruwetnya keadaan. Saya mencoba menyusun kembali skema kehidupan sesuai derajat kecakapan dan kecukupan diri saya. Biar tidak bingung. Agar tetap terjaga. Selamat dunia – akhirat. Walau tetap “miskin”, namun bahagia. Itu konsekuensi sebuah pilihan.
Pokok kesederhanaan hidup tercermin dari pilihan untuk mengedepankan yang jelas – jelas saja, yang saya paham dan mengerti. Tentu ia halal dan juga jauh dari label haram serta meninggalkan yang tidak jelas alias syubhat. Apapun risikonya.
عَنْ عَامِرٍ، قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ، يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ
“ الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِيِنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ. أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلاَ إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ. أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ”
“Dari Amir, dia berkata; aku mendengar an-Nu’man bin Basyir dia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang harom itu juga jelas. Namun diantara keduanya terdapat perkara yang samar (syubhat), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Maka barangsiapa yang bisa menghindarkan diri dari perkara syubhat, berarti dia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Sedangkan orang yang terjerumus (jatuh) kepada perkara syubhat berarti dia terjerumus kepada hal yang haram.
Ibaratnya seperti seorang penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang, maka hampir pasti dia terjerumus kedalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja itu mempunyai daerah terlarang, dan ketahuilah bahwa daerah larangannya Allah adalah hal – hal yang diharamkanNya. Ingatlah sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging, jika ia baik maka baiklah seluruh jasad, dan ketia ia jelek, maka jeleklah seluruh tubuh. Ketahuilah Ia adalah hati.’ (Rowahu Bukhory).”
Begitu banyak jalan untuk mencari yang jelas halal, tapi kesalahan umum khalayak suka menutup diri dan menyerah di medan kehidupan ini. Mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal, itu dalihnya. Dengan berbagai alasan. Dengan berbagai maksud. Bahkan kadang suka berpura-pura menggunakan jurus lupa atau lupa diri – nglali. Padahal itu hanya tipuan. Silap mata.
Yakinlah, rahmat dan kasih-sayangnya Allah mencukupi buat kita semua, bahkan buat semua makhluk di alam semesta ini. Mengalahkan siksa, musibah dan cobaanNya. Mencari halal adalah bagian dari mencari rahmatNya, yang luas tak bertepi. Semoga Alloh membalas kebaikan padamu.
Faizunal A. Abdillah
Pemerhati lingkungan – Warga LDII Kabupaten Tangerang.
MasyaAllah… mantap Mas Faizunal.
Yang Mana MLM bukan Sprti Yg mas Ketahui, Tidak Semua yg Mas Ketahui Seprti Mas Tau itu Sama Benar adanya Sistemnya,Dikantor Juga ada kedudukan yg Sifatnya Level Bekerja yg Mncari Keuntungan Dgn Dalih Janji”Kata Yg Indah Untk Mendaptkan Kerjasama/Patner Bisnis/Saham dsb ,,Pada Dasarnya Semua Org Yg Bkrja Jadi Karyawan Ato Org punya Usha dagang apapun/Berjualan Toko Itu Juga MLM Mnguntung Pihak Yg Awa yg Buat Dibeli Dan Dipasarkan Kemasyarakat,MLM itu Kan Jenis Kata Lain Dari Kedudukan Para Penjual Pertama Dan Penjual Yg akhir Dan Juga Terikat,Jadi Usahakn Jgn Tau Sedikit Dari Seseuatu Dijadikan Analisa Yg Klihatany baik benar,,Cuman Kwajiban Kita Hanya Sekedar Toat Mematuhi Ijtihad Pengatur Sak Dermo Sak Pol Kmampuan Biar Aman Selamat Dunia akhirat.Gak Perlu Menganalisa Yg Benar”Tdk Paham Keseluruhanya..Klo Ada Sodara yg Prnh Mlakukan Pekrjaan MLM cukup Dinasihati Untuk Toat saja Biar ga Jadi Hal”yg Tidak Diinginkan,,Mereka Juga Bekerja Keras Looh Mas Ada yg Sfh Mnggntungkanhidupnya Dan Langsung Berhenti Putar otak Utk mncar nafka / Pekerjaan baru yg Mana Tidak Muda Dg Kebutuhan Yg Tinggi dg keadaan saat sprti ini,,Mohon Amal Sholihnya Tdk Mmbuat Artikel”yg Sifatny Mmbuat /Memperkeruh Keadaan Sodara”Jokam yg Pernah Bersangkutan dibidang Tsb.Berikan Artikel”yg Memotivasi Untuk Mnmbah Kekuatan Keimanan Ketoatan Kefahaman Pada Sodara”Jokam Lainya biar Bisa Legowo ikhlas toa sak dermo itu lbh baik dari pada mendiskriminasi Sesuatu yg sdh terjadi Di atur oleh pengatur.