Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Ipa on LDII Longikis Gotong Royong Bantu Pembuatan Pondasi Musala Polsek
  • RAHMAT WAHID on Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial
  • Sudarmanto on LDII Biak Numfor Tegaskan Sinergi dengan Pemerintah dalam Musda VI
  • Laode salemudin on Seminar Entrepreneur LDII Makassar Tanamkan Jiwa Usaha Berlandaskan Nilai Keimanan
  • Angka DH on Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

February 4, 2026
Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

February 6, 2026
Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

February 3, 2026
Dukung Program Pemerintah, PC LDII Pondok Gede Cetak Generasi Emas Melalui Tahfidzul Quran

Dukung Program Pemerintah, PC LDII Pondok Gede Cetak Generasi Emas Melalui Tahfidzul Quran

February 6, 2026
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

5
Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

Komitmen Keharmoninsan Sosial, LDII Ampelgading Audiensi dengan Danramil

4
DPP LDII: Literasi Digital Menuntut Produksi Konten yang Berdampak Positif

DPP LDII: Literasi Digital Menuntut Produksi Konten yang Berdampak Positif

2
Soroti Pentingnya Kerukunan Umat, FKUB Berikan Pengarahan dalam Pengajian LDII Pasangkayu

Soroti Pentingnya Kerukunan Umat, FKUB Berikan Pengarahan dalam Pengajian LDII Pasangkayu

2
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

February 8, 2026
KUA Tanah Abang Dorong LDII Sinergi Dakwah yang Adaptif untuk Generasi Muda

KUA Tanah Abang Dorong LDII Sinergi Dakwah yang Adaptif untuk Generasi Muda

February 8, 2026
LDII DKI Jakarta Silaturahim dengan Ketua Majelis Syuro FPI

LDII DKI Jakarta Silaturahim dengan Ketua Majelis Syuro FPI

February 7, 2026
LDII dan BNNK Tanah Laut Teken MoU Pemberantasan Narkoba

LDII dan BNNK Tanah Laut Teken MoU Pemberantasan Narkoba

February 7, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene February 8, 2026
  • KUA Tanah Abang Dorong LDII Sinergi Dakwah yang Adaptif untuk Generasi Muda February 7, 2026
  • LDII DKI Jakarta Silaturahim dengan Ketua Majelis Syuro FPI February 7, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.