Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Dari Australia Hingga Inggris, Diaspora Warga LDII Berbagi Cerita di Negeri Orang
  • Fauzi Achmadi on Debu dalam Nafas Kita
  • Hamba Allah on Digital Cermat dan Gizi Tepat, LDII Bentuk Keluarga Hebat Lewat Festival Keluarga 2025
  • MOH BUDIRAHARJA on LDII Kabupaten Lembata Salurkan Bantuan kepada Warga
  • Pri Adhi joko Purnomo on LDII dan Polresta Palangka Raya Ingatkan Generasi Muda Bahaya Judi Online dan Pinjol
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pondok Pesantren Jadi Sorotan, DPP LDII Ingatkan Peran Santri dan Adaptasi Zaman

Pondok Pesantren Jadi Sorotan, DPP LDII Ingatkan Peran Santri dan Adaptasi Zaman

October 22, 2025
LDII Kota Kediri Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

LDII Kota Kediri Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

October 27, 2025
Sharing Session Diaspora, LDII Ajak Kontribusi dan Jaga Ukhuwah Islamiyah

Sharing Session Diaspora, LDII Ajak Kontribusi dan Jaga Ukhuwah Islamiyah

October 28, 2025
LDII Kota Bekasi Hadirkan Berkahin Fest 2025 sebagai Wadah Kreativitas Generasi Muda

LDII Kota Bekasi Hadirkan Berkahin Fest 2025 sebagai Wadah Kreativitas Generasi Muda

October 28, 2025
Pondok Pesantren Jadi Sorotan, DPP LDII Ingatkan Peran Santri dan Adaptasi Zaman

Pondok Pesantren Jadi Sorotan, DPP LDII Ingatkan Peran Santri dan Adaptasi Zaman

8
Digital Cermat dan Gizi Tepat, LDII Bentuk Keluarga Hebat Lewat Festival Keluarga 2025

Digital Cermat dan Gizi Tepat, LDII Bentuk Keluarga Hebat Lewat Festival Keluarga 2025

2
Asah Kemandirian Pemuda, LDII Mukomuko Helat Program Merumus

Asah Kemandirian Pemuda, LDII Mukomuko Helat Program Merumus

3
LDII Gedangsari Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

LDII Gedangsari Silaturahmi ke Ponpes Wali Barokah

2
Menyalakan Kembali Semangat Pemuda 1928 untuk Hadapi Tantangan Abad 21

Menyalakan Kembali Semangat Pemuda 1928 untuk Hadapi Tantangan Abad 21

October 28, 2025
Sharing Session Diaspora, LDII Ajak Kontribusi dan Jaga Ukhuwah Islamiyah

Sharing Session Diaspora, LDII Ajak Kontribusi dan Jaga Ukhuwah Islamiyah

October 28, 2025
Dari Australia Hingga Inggris, Diaspora Warga LDII Berbagi Cerita di Negeri Orang

Dari Australia Hingga Inggris, Diaspora Warga LDII Berbagi Cerita di Negeri Orang

October 28, 2025
Warga LDII Jateng Rekomendasikan Program G2G untuk Bekerja di Korsel

Warga LDII Jateng Rekomendasikan Program G2G untuk Bekerja di Korsel

October 28, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Menyalakan Kembali Semangat Pemuda 1928 untuk Hadapi Tantangan Abad 21 October 28, 2025
  • Sharing Session Diaspora, LDII Ajak Kontribusi dan Jaga Ukhuwah Islamiyah October 28, 2025
  • Dari Australia Hingga Inggris, Diaspora Warga LDII Berbagi Cerita di Negeri Orang October 28, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.