Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudibyo on Hadiri Pengajian Akbar LDII Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Ajak Siapkan Diri Sambut Ramadan
  • Otnay Abd faiz on Singgih Tri Sulistiyono: Sejarah Hidup dan Budaya Maritim Harus Jadi Fondasi Identitas Bangsa
  • Sudarmanto Totok on Kunjungi DPP LDII, Stafsus Kemenko PMK Dorong Penguatan Inklusivitas dan Sinergi Kebangsaan
  • Otnay Abd faiz on LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113
  • Angka DH on Siskohat Kunci Akurasi Data Penyelenggaraan Haji
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Itjen Kemenhaj: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Haji 2026

Itjen Kemenhaj: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Haji 2026

January 17, 2026
LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

LDII Apresiasi Kontribusi Muhammadiyah di Tana Toraja pada Peringatan Milad ke-113

January 21, 2026
LDII Tegaskan Dukung Situasi Kamtibmas Kondusif Usai Sertijab Kapolres Salatiga

LDII Tegaskan Dukung Situasi Kamtibmas Kondusif Usai Sertijab Kapolres Salatiga

January 18, 2026
Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

January 23, 2026
Hadiri Pengajian Akbar LDII Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Ajak Siapkan Diri Sambut Ramadan

Hadiri Pengajian Akbar LDII Kepri, Gubernur Ansar Ahmad Ajak Siapkan Diri Sambut Ramadan

4
LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

LDII Adakan Diklat Dakwah Tingkatkan Kompetensi Khotib

31
Selaraskan Visi, DPD LDII Tabanan Susun Program Kerja Organisasi

Selaraskan Visi, DPD LDII Tabanan Susun Program Kerja Organisasi

3
Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin

Direktur Pendidikan Pontren Kemenag RI Tinjau Pelaksanaan Imtihan Wathani PDF Ponpes Minhaajurrasyidin

3
Peringatan Hari Gizi Nasional, LDII Tekankan Keluarga Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Gizi Nasional, LDII Tekankan Keluarga Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045

January 25, 2026
Wamenhaj Dahnil Anzar Ajak Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2025 Fun Walk 7,5K

Wamenhaj Dahnil Anzar Ajak Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2025 Fun Walk 7,5K

January 24, 2026
Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan”

Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan”

January 24, 2026
Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

Hadapi Puncak Haji 2026, Kemenhaj Terapkan Sistem TGF

January 23, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Peringatan Hari Gizi Nasional, LDII Tekankan Keluarga Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045 January 25, 2026
  • Wamenhaj Dahnil Anzar Ajak Peserta Diklat PPIH Arab Saudi 2025 Fun Walk 7,5K January 24, 2026
  • Gubernur Pramono Anung: “Soal Kebangsaan, LDII Lebih Kebangsaan, Daripada yang Mengaku-ngaku Kebangsaan” January 23, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.