Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Olih Karso on Buka Permata CAI ke-46, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Investasi Mental dan Akhlakul Karimah
  • Supardo on Ketum DPP LDII: Rakyat dan Polri Harus Saling Dekat dan Percaya
  • Adin Mutohar on Warga LDII Nunukan Kembangkan Budidaya Lele, Raup Jutaan Rupiah per Bulan
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Bupati Hadiri Musda VII LDII Paser, Soroti Penguatan Nilai Moral Masyarakat
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Bupati Hadiri Musda VII LDII Paser, Soroti Penguatan Nilai Moral Masyarakat
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

June 24, 2025
Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

Indonesia Kantongi Pembayaran Emisi 61,5 Juta Ton, LDII Dorong Transparansi dan Manfaat untuk Masyarakat

June 27, 2025
Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

June 26, 2025
Warga LDII Yogyakarta Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Jogja Cling

Warga LDII Yogyakarta Kompak Bersihkan Lingkungan Lewat Program Jogja Cling

June 24, 2025
Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

30
Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

Perkuat Harmoni Keluarga, LDII Gelar Pengajian Khusus Pasutri

10
Kalah Menang Rukun

Kalah Menang Rukun

5
LDII Purbalingga Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Penyuluhan Hukum untuk Warga

LDII Purbalingga Jalin Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Penyuluhan Hukum untuk Warga

5
Buka Permata CAI ke-46, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Investasi Mental dan Akhlakul Karimah

Buka Permata CAI ke-46, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Investasi Mental dan Akhlakul Karimah

June 30, 2025
Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan

June 30, 2025
LDII Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi Melalui Sepak Bola

LDII Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi Melalui Sepak Bola

June 30, 2025
Tinjau Capaian Kurikulum, LDII Lamasi Evaluasi Metode Pembelajaran KBM

Tinjau Capaian Kurikulum, LDII Lamasi Evaluasi Metode Pembelajaran KBM

June 30, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Buka Permata CAI ke-46, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Investasi Mental dan Akhlakul Karimah June 30, 2025
  • Fokus Bina Generus, LDII Gunungkidul Rumuskan Strategi Pembinaan June 30, 2025
  • LDII Sulsel dan Kodam XIV/Hasanuddin Perkuat Sinergi Melalui Sepak Bola June 30, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.