Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Rubiyo on LDII Papua Gelar Lokakarya Peningkatan Keterampilan Publikasi dan Dokumentasi
  • Rubiyo on SMK Tri Sukses Kunjungi DPP LDII, Belajar Organisasi Sekaligus Komunikasi
  • Irfan Siswanto on LDII Kudus Hadiri Halal Bihalal PMI, Perkuat Kolaborasi Aksi Kemanusiaan
  • Bambang Setiawan on Berusia 103 Tahun, Mbah Mardijiyono Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia
  • AngkaDH on LDII Jakarta Pusat Hadiri Silaturahim Pemkot, Ormas, dan Pemuka Agama
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mbah Mardijiyono

Berusia 103 Tahun, Mbah Mardijiyono Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia

May 4, 2026
Konjen RI Tekankan 3 Hal Utama bagi 700 Tenaga Pendukung Haji 2026

7 WNI dan 100.000 Riyal Diamankan di Arab Saudi, Diduga Terlibat Haji Ilegal dan Penggunaan Nusuk Palsu

May 1, 2026
Tsamrotul Fuadah

Meski Kaki Patah, Tsamrotul Fuadah Tetap Tuntaskan Rangkaian Ibadah di Tanah Suci

May 3, 2026
Wapres Gibran

Wapres Gibran Tinjau Makkah Route, Pastikan Jemaah Berangkat Lebih Cepat dan Nyaman

May 1, 2026
LDII Gunungkidul Dukung Transformasi Pramuka, Tekankan Karakter dan Adaptasi Digital

LDII Gunungkidul Dukung Transformasi Pramuka, Tekankan Karakter dan Adaptasi Digital

3
Santri LDII Magelang Raih Medali untuk Inovasi Bisnis Ramah Lingkungan

Santri LDII Magelang Raih Medali untuk Inovasi Bisnis Ramah Lingkungan

3
Kembangkan Varietas Kopi Unggul di Tana Toraja, Warga LDII Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

Kembangkan Varietas Kopi Unggul di Tana Toraja, Warga LDII Raih Penghargaan Satyalancana Wira Karya

8
LDII Sangkuriman Paser Bangun Jalan Desa dengan Swadaya Warga

LDII Sangkuriman Paser Bangun Jalan Desa dengan Swadaya Warga

2
Kick off Gelombang II, Jemaah Diimbau Pakai Ihram di Embarkasi

Kick off Gelombang II, Jemaah Diimbau Pakai Ihram di Embarkasi

May 7, 2026
Siap Sambut Gelombang II, Kadaker Makkah: Kloter Pertama yang Tiba SOC 44

Siap Sambut Gelombang II, Kadaker Makkah: Kloter Pertama yang Tiba SOC 44

May 7, 2026
Jelang Armuzna, KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda City Tour ke Luar Makkah

Jelang Armuzna, KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda City Tour ke Luar Makkah

May 6, 2026
LDII Klaten Gandeng Damkar Latih Santri Hadapi Risiko Kebakaran

LDII Klaten Gandeng Damkar Latih Santri Hadapi Risiko Kebakaran

May 6, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Kick off Gelombang II, Jemaah Diimbau Pakai Ihram di Embarkasi May 7, 2026
  • Siap Sambut Gelombang II, Kadaker Makkah: Kloter Pertama yang Tiba SOC 44 May 7, 2026
  • Jelang Armuzna, KBIHU Diimbau Batasi Umrah Sunnah dan Tunda City Tour ke Luar Makkah May 6, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.