Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Advokat HAM: Negara Tidak Boleh Diam dalam Persoalan Intoleransi

2023/12/24
in Nasional
1
Asfinawati

Asfinawati menghadiri acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan secara daring yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Foto: LINES

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (23/12). Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif di masyarakat.

Hal tersebut Asfinawati sampaikan pada acara Focus Group Discuussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (24/12/2023). Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara.

“Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi negara, maka negara itu tidak boleh mendiskriminasi agama lain, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya, dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Asfinawati mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial mengenai toleransi, orang-orang yang tidak suka di sebelah rumahnya ada orang yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Asfinawati beranggapan, intoleran itu ada yang harus dibiarkan, dalam artian menjadi hak keberagamaan. Tapi ada juga yang dimana negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah dengan hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Tags: AsfinawatiFGD KebangsaanLDII ToleransiYBLH dan LDII

Comments 1

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    3 years ago

    Pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Wignyo on Apresiasi Perhelatan Permata CAI 2026, Ketum LDII: Pembinaan Generasi Unggul Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
  • Wignyo,S.Pd on LDII Dorong Sekolah Binaan Unggul melalui Penguatan Karakter dan Manajemen
  • radit on SMA Bina Insan Mulia Kunjungi DPP LDII Pelajari Nilai Kepemimpinan dan Etika Bermedia Sosial
  • radit on Bolehkah Khutbah Jumat Selain Bahasa Arab?
  • Nanang Naswito on Silaturahim dengan Staf Ahli BNPT, LDII Tegaskan Komitmen Perkuat Inklusivitas dan Kontribusi Kebangsaan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional

Ardhia Ikrimatu Zanjabila Mendengar Kalam Ilahi dalam Sunyi, Membawanya ke Panggung Nasional

July 11, 2026
Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Pimpinan Komisi VIII DPR dan LDII Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Pimpinan Komisi VIII DPR dan LDII Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

July 11, 2026
LDII Ingatkan 5 Pilar untuk Tentukan Masa Depan Koperasi

LDII Ingatkan 5 Pilar untuk Tentukan Masa Depan Koperasi

July 12, 2026
Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

July 11, 2026
Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Pimpinan Komisi VIII DPR dan LDII Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Pimpinan Komisi VIII DPR dan LDII Tolak Normalisasi Perilaku LGBTQ

5
LDII Karawang Perkuat Pembinaan 29 Karakter Luhur dengan Festival Generasi Penerus 2026

LDII Karawang Perkuat Pembinaan 29 Karakter Luhur dengan Festival Generasi Penerus 2026

3
Kunci Keikhlasan

Kunci Keikhlasan

2
Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

Yayasan Budi Luhur LDII Wonosobo Resmikan TK Budi Utomo Kampus 2

2
Silaturahim dengan Staf Ahli BNPT, LDII Tegaskan Komitmen Perkuat Inklusivitas dan Kontribusi Kebangsaan

Silaturahim dengan Staf Ahli BNPT, LDII Tegaskan Komitmen Perkuat Inklusivitas dan Kontribusi Kebangsaan

July 16, 2026
Wawalkot Padang: Perkemahan CAI Jadi Media Bentuk Karakter Generasi Muda

Wawalkot Padang: Perkemahan CAI Jadi Media Bentuk Karakter Generasi Muda

July 16, 2026
Bank Sampah Graha Pena Silaturahim dengan LDII Sumsel Diskusikan Program Kebersihan Lingkungan

Bank Sampah Graha Pena Silaturahim dengan LDII Sumsel Diskusikan Program Kebersihan Lingkungan

July 16, 2026
Bina Generasi Muda Berkarakter Luhur, LDII Banyuasin Helat Perkemahan CAI

Bina Generasi Muda Berkarakter Luhur, LDII Banyuasin Helat Perkemahan CAI

July 16, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Silaturahim dengan Staf Ahli BNPT, LDII Tegaskan Komitmen Perkuat Inklusivitas dan Kontribusi Kebangsaan July 16, 2026
  • Wawalkot Padang: Perkemahan CAI Jadi Media Bentuk Karakter Generasi Muda July 16, 2026
  • Bank Sampah Graha Pena Silaturahim dengan LDII Sumsel Diskusikan Program Kebersihan Lingkungan July 16, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2026-2031
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Pemantauan Hilal
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS & KHUTBAH
    • Nasehat Salat Idul Adha 1447 H
    • Idul Adha 2026
    • Munas LDII 2026
    • Nasehat Solat Idul Fitri 2026
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.