Abad 21 ditandai dengan booming media sosial, yang memungkinkan semua orang terhubung satu sama lain secara cepat dan akrab. Namun, bila tak hati-hati pepatah mulutmu harimaumu berlaku pula di media sosial.
Berhati-hatilah mengunggah pesan alias posting di media sosial. Banyak kasus yang membuat seseorang diseret ke pengadilan karena posting kata-kata kasar. Salah satunya kasus yang menimpa Florence Sihombing, mahasiswa pascasarjana Universitas Gadjah Mada. Gara-gara tak sabar antre di SPBU ia mengunggah kata-kata kasar mengenai Jogja. Akibatnya, ia diajukan ke pengadilan.
Agar tak terperosok dengan posting-an, Majelis Taklim TPA Al-Muflihun PPG LDII Jakarta Pusat mengadakan pengajian tematik mengenai adab-adab yang baik dalam menggunakan media sosial pada 7 Desember 2014. Pengajian tematik dengan tema “Menjaga Kemurnian Agama dan Budi Luhur di Dunia Maya” menghadirkan narasumber Muhammad Rosyid Setiadi dari DPP LDII Bidang Pemuda Oahraga, Kepanduan, dan Seni Budaya.
Menurut Rosyid pengguna media sosial hendaknya berhati-hati, karena media sosial umumnya dapat diakses publik. “Bagi penyedia layanan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan sebagainya data-data yang diposting merupakan term and condition atau kesepakatan pengguna dengan penyedia layanan sejak awal,” ujar Rosyid. Tidak semua penyedia layanan mengatur mengenai privasi pengguna dengan semestinya. Apalagi data yang di-posting merupakan hak milik penyedia layanan. Jika tidak berhati-hati, posting-an seseorang akan berdampak buruk akibat tanggapan publik yang melihatnya.
“Umat Islam memiliki kewajiban menjaga kemurnian agama, sementara di internet banyak informasi mengenai agama namun sumbernya yang tidak valid. Jadi jangan membagikan tautan ataupun sumber informasi yang tidak jelas, apalagi informasi palsu dan provokatif. Hal ini akan menyebabkan perselisihan di antara umat Islam, bahkan dapat menjelekan umat Islam di mata umat agama lain,” ujar Rosyid.
Dalam menasehati sesama umat Islam, hendaknya harus melihat keadaan. Nasihat yang mencerminkan nilai keislaman adalah nasihat yang bertujuan baik, tidak untuk menjatuhkan, namun mampu menggugah hati seseorang. Teguran terhadap seseorang melalui media sosial sangat mudah dilihat oleh pengguna media sosial lain. Jadi jalan yang paling baik adalah menasihati secara pribadi dengan pendekatan personal, sehingga orang yang dinasihati tidak merasa malu atau jatuh namanya.
Rosyid juga mengingatkan jangan terpancing terhadap perdebatan apalagi yang sifatnya mencari pembenaran. Terkadang, meskipun satu payung dalam Islam, ormas-ormas Islam cenderung memiliki pandangan berbeda dalam beberapa hal. Untuk itulah jangan terprovokasi.
Rosyid meminta para remaja jangan memposting hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan mudharat. Tidak mengambil hukum-hukum Islam, tanpa mengetahui sumber hukumnya dengan jelas lalu dibagi kepada sesama kawan-kawannya. Terutama, jangan mem-posting hal-hal yang bersifat ekstrem. Seperti halnya mengkritisi yang berlebihan, hendaknya mengkritisi yang baik dan membangun. Maka berhati-hatilah dalam media sosial karena media sosial adalaj milik umum. Berpikir yang jernih dan gunakan kata-kata yang baik. Begitu pesan Rosyid. (Khoir/LINES/ilustrasi: studentaffairscollective.or)