Jakarta (18/6). Bulan Zulhijah menjadi bulan paling dinanti bagi para pendaftar haji ke Tanah Suci. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin berangkat haji, memiliki kemampuan finansial saja tak cukup, perlu kesabaran karena waktu tunggu haji yang lama.
“Waktu tunggu haji di Indonesia memang cukup lama, untuk haji reguler waktu tunggu tercepat 11 tahun dan waktu tunggu terlama 47 tahun tergantung kuota wilayahnya masing-masing,” kata Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Imam Bashori.
Ia menjelaskan, salah satu yang menjadi faktor waktu tunggu yang lama adalah antrian pendaftar jamaah haji yang sangat banyak. Ia mencontohkan di satu daerah kuota haji hanya 100 dan yang antri sudah 100 kali lipat, maka waktu tunggu menjadi 100 tahun.
“Selain itu, ada dua faktor yang membuat waktu tunggu haji menjadi lama, yang pertama meningkatnya kepahaman masyarakat tentang kewajiban haji. Selanjutnya adalah meningkatnya kemampuan finansial masyarakat. Inilah yang membuat antusiasme pendaftar haji terutama di Indonesia meningkat,” ungkapnya.
Imam juga mengatakan bahwa ibadah haji merupakan ibadah yang membutuhkan dua hal, yaitu kemampuan secara fisik untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dan kemampuan finansial.
“Untuk tahun ini pemerintah menetapkan biaya sebesar Rp59 juta untuk jamaah yang ingin mendapatkan porsi haji reguler dengan waktu tunggu sesuai dengan asal domisili masing-masing pendaftar. Sementara untuk haji khusus dengan waktu tunggu lima sampai 10 tahun melalui travel harus menyiapkan biaya sekitar US$4.000,” ungkap Imam.
Ia berpesan kepada para pendaftar haji yang masih menunggu panggilan, supaya menguatkan niatnya untuk beribadah haji, memperbanyak berdoa, menjaga fisiknya dan meningkatkan pengetahuan umum dari masyarakat yang sudah berangkat, “Selain itu, mereka dapat meningkatkan pengetahuan agama tentang ibadah-ibadah yang dapat dijalankan selama di tanah suci,” tutupnya. (Nabil)