Surabaya (31/12). Ketua DPD LDII Kota Surabaya Akhmad Setiadi bersama jajarannya, silaturrahim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Audiensi tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/12), kehadiran mereka disambut Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan bersama jajarannya.
Menurut Setiadi, audiensi tersebut untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga hukum, “Pertemuan ini membuka ruang dialog yang konstruktif, terkait berbagai isu hukum yang relevan dengan kegiatan keagamaan,” tutur Setiadi.
Menurutnya, audiensi membahas beberapa poin, antara lain harmonisasi hukum dan kegiatan keagamaan. Dengan pertemuan tersebut, Kejari dan DPD LDII Surabaya dapat menyelaraskan seluruh kegiatan keagamaan dengan regulasi hukum.
“Kami juga membahas mengenai penerapan hukum yang adil dan seimbang, untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan tidak tersentuh oleh ketidakpastian hukum,” imbuh Setiadi.
Selanjutnya, Kejari dan DPD LDII Surabaya memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi kegiatan keagamaan.
Dalam kesempatan itu, Joko mengapresiasi DPD LDII Kota Surabaya yang berkunjung ke Kejari untuk beraudiensi, “Audiensi ini merupakan kolaborasi yang erat antara lembaga keagamaan dengan lembaga hukum, demi terciptanya kehidupan beragama yang sejalan dengan hukum yang berlaku,” papar Joko.
Menurutnya, dengan mengedepankan dialog dan pemahaman yang mendalam, dapat mewujudkan sinergi yang harmonis antara DPD LDII Kota Surabaya dengan Kejari. Untuk menciptakan lingkungan hukum yang mendukung bagi kegiatan keagamaan tanpa melanggar aturan.