Kediri (18/3). Menyambut Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mengunjungi para tokoh agama, ormas, dan pondok pesantren. Mereka juga mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah Kota Kediri, pada Rabu (15/3).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur disertai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Saat bertemu dengan Ketua Ponpes Wali Barokah, KH Sunarto, ia menjelaskan tugas Bawaslu adalah mengawal warga yang sudah punya hak pilih, agar bisa bisa menyampaikan hak pilihnya dengan baik.
“Oleh karena itu Bawaslu berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk memperoleh data, bahwa santri di Ponpes Wali Barokah sekitar 3.600-an. Data tersebut harus kami cek ulang, mengingat pada tahun 2019 di lokasi pondok ini ada Tempat Pemilihan Suara Daftar Pemilih Tambahan (TPS DPTb),” kata Mansur.
Mansur berharap bisa memperoleh data riil jumlah santri yang ada saat ini, untuk dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Sekaligus nanti akan kami tanyakan ke KPU, sejauh mana perkembangannya tentang adanya TPS di lokasi khusus tersebut,” lanjut Mansur.
Menanggapi penjelasan Bawaslu, KH Sunarto mengatakan Ponpes Wali Barokah memiliki kekhasan dibanding ponpes lainnya. Salah satunya, masa belajar 1,5-2 tahun, “Masa belajar yang relatif cepat itu, karena mereka datang ke Wali Barokah sudah memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Dan mereka telah memenuhi persyaratan tersebut sejak diseleksi dari majelis-majelis taklim di lingkungan LDII,” tutur KH Sunarto.
Selain itu, Ponpes Wali Barokah merupakan lembaga pendidikan informal keagamaan, untuk mencetak para da’i pemula. Dengan tujuan memenuhi kebutuhan tersedianya guru-guru mengaji di tingkat bawah, “Bila masa nyantrinya relatif lama, akan terjadi kekosongan guru di mana-mana. Terlebih lagi menuntut guru alumni luar negeri,” urainya.
Kebutuhan guru mengaji yang besar itu, membuat Ponpes Wali Barokah tidak mengenal istilah _akhirus sanah_ atau akhir tahun ajaran. Setiap bulan menerima santri baru, dan setiap bulan pula meluluskan santri yang akan ditugaskan ke berbagai daerah, “Dengan demikian data dari Kemenag sebanyak 3.600-an itu akan berubah jumlahnya setiap bulan, terlebih pada tahun 2024 nanti. Inilah persoalannya,” pungkas KH Sunarto.
Di akhir pembicaraan, Mansur menegaskan kunjungan calon legislator (Caleg) masih wajar, apabilan tidak mengarahkan atau mengajak untuk memilih salah satu caleg maupun partai. “Terlebih pada saat masa kampanye mulai tanggal 28 November 2023,” tutupnya. (*Mazda)