Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Tahukah Anda

Bahaya Menggunakan Earphone

2013/09/04
in Tahukah Anda
0
bahaya-earphone
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kadang orang asik sendiri dengan dunianya, tanpa perduli dengan orang lain di sekitarnya. Termasuk orang yang asik dengan mendengarkan lagu atau asik berbicara melalui handphone dengan menggunakan earphone. Mereka tidak mengetahui apa bahayanya menggunakan earphone terlalu
sering, berikut ulasannya.

 

Menggunakan earphone terlalu sering bisa berdampak bising sehingga mengakibatkan gangguan pada pendengaran berupa “Tuli Saraf”. Gangguan yang terjadi pada persarafan telinga, organ yang akan mengalami kerusakan adalah sel rambut. Letak sel rambut adalah di rumah siput atau “Koklea”, Sel rambut bertugas mengantarkan energi listrik melalui saraf ke otak. Sel rambut sangat berjasa sehingga membuat kita bisa mendengar.

Terlalu lama mengalami kebisingan, sel rambut akan mengalami kekakuan. Parahnya lagi bisa menyebabkan kerusakan permanen. Penyakit Tuli Saraf tidak dapat diobati maupun dengan operasi. Tetapi bukan berarti kita tidak boleh menggunakan earphone. Gunakanlah earphone dengan waktu maksimal 1 jam saja. Atur volume sebesar 60% dari volume maksimal.

Pemilihan earphone juga harus diperhatikan, sebaiknya memilih earphone yang memiliki fasilitas “voice isolatif” yang dapat menghambat kebisingan dari luar. Selamat memilih dan jaga kesehatan pendengaran anda.. Semoga bermanfaat. (doel)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Mulyadi on Diagnosis Waktu
  • wisterson Alam on Diagnosis Waktu
  • Hendi on Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS
  • Angka DH on Liburan Sekolah Tetap Produktif, Generasi LDII Palu Ikuti UUB
  • Angka DH on Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Ponpes Wali Barokah Tuan Rumah Seminar Pemuda, Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

December 30, 2025
Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

January 3, 2026
Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

Pengurus LDII Sumut Ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan

December 28, 2025
Diagnosis Waktu

Diagnosis Waktu

January 5, 2026
Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

Audiensi dengan Kejari Lampung, LDII Dukung Edukasi Hukum Lewat Program JMS

3
Diagnosis Waktu

Diagnosis Waktu

2
Pemprov Jabar Salurkan Hibah 8 Unit Sepeda Motor untuk Guru Ngaji LDII Kota Bekasi

Pemprov Jabar Salurkan Hibah 8 Unit Sepeda Motor untuk Guru Ngaji LDII Kota Bekasi

1
Dukung Pembangunan Daerah, LDII Bengkulu Tengah Audiensi dengan Bupati

Dukung Pembangunan Daerah, LDII Bengkulu Tengah Audiensi dengan Bupati

1
LDII Ngawen dan Muspika Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

LDII Ngawen dan Muspika Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

January 7, 2026
Refleksi Awal Januari 2026:  Belajar Bekerja Sama yang Baik dari Sejarah Yogyakarta, Ibu Kota Perjuangan RI

Refleksi Awal Januari 2026: Belajar Bekerja Sama yang Baik dari Sejarah Yogyakarta, Ibu Kota Perjuangan RI

January 7, 2026
LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun

LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun

January 7, 2026
Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

Dari Sangurejo Wujudkan Amanah Jaga Lingkungan Melalui ProKlim

January 7, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • LDII Ngawen dan Muspika Santuni Anak Yatim dan Dhuafa January 7, 2026
  • Refleksi Awal Januari 2026: Belajar Bekerja Sama yang Baik dari Sejarah Yogyakarta, Ibu Kota Perjuangan RI January 7, 2026
  • LDII Menawarkan Cara Berbeda Tangani Sampah Akhir Tahun January 7, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.