Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Tahukah Anda

Bahaya Menggunakan Earphone

2013/09/04
in Tahukah Anda
0
bahaya-earphone
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kadang orang asik sendiri dengan dunianya, tanpa perduli dengan orang lain di sekitarnya. Termasuk orang yang asik dengan mendengarkan lagu atau asik berbicara melalui handphone dengan menggunakan earphone. Mereka tidak mengetahui apa bahayanya menggunakan earphone terlalu
sering, berikut ulasannya.

 

Menggunakan earphone terlalu sering bisa berdampak bising sehingga mengakibatkan gangguan pada pendengaran berupa “Tuli Saraf”. Gangguan yang terjadi pada persarafan telinga, organ yang akan mengalami kerusakan adalah sel rambut. Letak sel rambut adalah di rumah siput atau “Koklea”, Sel rambut bertugas mengantarkan energi listrik melalui saraf ke otak. Sel rambut sangat berjasa sehingga membuat kita bisa mendengar.

Terlalu lama mengalami kebisingan, sel rambut akan mengalami kekakuan. Parahnya lagi bisa menyebabkan kerusakan permanen. Penyakit Tuli Saraf tidak dapat diobati maupun dengan operasi. Tetapi bukan berarti kita tidak boleh menggunakan earphone. Gunakanlah earphone dengan waktu maksimal 1 jam saja. Atur volume sebesar 60% dari volume maksimal.

Pemilihan earphone juga harus diperhatikan, sebaiknya memilih earphone yang memiliki fasilitas “voice isolatif” yang dapat menghambat kebisingan dari luar. Selamat memilih dan jaga kesehatan pendengaran anda.. Semoga bermanfaat. (doel)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudibyo on LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok
  • Fauzi achmadi on Ayat Jaminan
  • Dharmajaya on Ayat Jaminan
  • Angka DH on Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri
  • Nanang Naswito on LDII Sulteng dan Alkhairaat Tegaskan Peran Dakwah dalam Menjaga Nasionalisme
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

January 27, 2026
Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

January 30, 2026
LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

LDII Jawa Barat Dorong Wanita Berdaya dan Mandiri di Era Digital

January 29, 2026
Upaya LDII Bogor Sehatkan Para Lansia

Upaya LDII Bogor Sehatkan Para Lansia

January 26, 2026
LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

LDII Siap Akselerasi Program Pembangunan SDM dengan “7 Jurus BK Hebat” dari Kemendikdasmen

9
Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

Ponpes Wali Barokah dan FKG IIK Bhakti Wiyata Jalin Kerja Sama Bidang Kesehatan Santri

3
Kejati Bekali 1.066 Calon Dai LDII untuk Tangkal Radikalisme dan Intolerasi Beragama

Kejati Bekali 1.066 Calon Dai LDII untuk Tangkal Radikalisme dan Intolerasi Beragama

3
Ayat Jaminan

Ayat Jaminan

2

Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Haji Ramah Perempuan dan Lansia

February 3, 2026

Cegah Praktik “Nebeng Haji”, Kemenhaj Perketat Diklat dan Disiplin Petugas

February 3, 2026

Respons Aduan Masyarakat, Kemenhaj Intensifkan Pengawasan

February 3, 2026
LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok

LDII Beji Terima Hibah Mobil Ambulans Siaga dari Anggota DPRD Depok

February 3, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Haji Ramah Perempuan dan Lansia February 3, 2026
  • Cegah Praktik “Nebeng Haji”, Kemenhaj Perketat Diklat dan Disiplin Petugas February 3, 2026
  • Respons Aduan Masyarakat, Kemenhaj Intensifkan Pengawasan February 3, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.