Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Wawasan Tahukah Anda

Cicak Bisa Sebabkan Keracunan?

2025/02/12
in Tahukah Anda
2
Ilustrasi Cicak: LINES.

Ilustrasi Cicak: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cicak sering kali dianggap sebagai hewan yang tidak berbahaya dan dibiarkan hidup di dalam rumah. Tahukah Anda bahwa cicak dapat membawa bakteri berbahaya yang bisa menyebabkan keracunan makanan? Karena itu, penting untuk mengetahui risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh cicak serta cara mengusirnya dari rumah.

Berikut penyeban mengapa hewan melata ini berbahaya:

1. Cicak membawa bakteri salmonella

Cicak dapat membawa bakteri salmonella di dalam usus, mulut, dan kotorannya. Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi serius pada manusia, terutama jika makanan terkontaminasi oleh kotoran cicak. Gejala yang ditimbulkan meliputi:

Mual dan muntah
Diare
Demam
Kram perut
Infeksi Salmonella yang tidak ditangani dengan baik dapat berakibat fatal, terutama bagi anak-anak dan lansia.

2. Air liur cicak mengandung bakteri E. Coli

Selain Salmonella, air liur cicak juga mengandung bakteri escherichia coli (E. Coli), yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti:

Kram perut
Diare berat
Demam tinggi
Gangguan pernapasan jika terhirup
Cicak sering kali berada di dapur dan ruang makan, sehingga makanan yang dibiarkan terbuka berisiko tinggi terkontaminasi oleh air liur atau jejak kotoran cicak.

Amadeo D. Basfiansa, seorang dokter dari Alodokter memberikan tipsnya terkait cicak. Menurutnya apabila Anda atau anggota keluarga tidak sengaja menelan cicak atau makanan yang terkontaminasi, segera lakukan langkah berikut:

Minum air putih sekitar 600-700 ml untuk membantu membersihkan saluran pencernaan.
Hindari makanan yang merangsang, seperti makanan pedas dan asam, agar tidak memperburuk kondisi.
Jangan mengonsumsi obat antimuntah atau antidiare tanpa konsultasi dokter, karena tubuh perlu mengeluarkan racun secara alami.
Jika gejala seperti diare parah, muntah terus-menerus, atau demam tinggi terjadi, segera periksakan diri ke dokter.

Cara Efektif Mengusir Cicak dari Rumah

Agar rumah tetap bersih dan bebas dari risiko penyakit yang dibawa cicak, coba beberapa cara berikut untuk mengusirnya:

Taburkan bubuk kopi. Bau kopi dapat mengganggu indra penciuman cicak dan membuatnya menjauh.
Gunakan bawang putih. Aroma bawang putih yang kuat dapat mengusir cicak dari area tertentu.
Letakkan cangkang telur. Cicak tidak menyukai bau cangkang telur, sehingga akan menghindari area tersebut.
Jaga kebersihan rumah. Bersihkan sisa makanan, tutup wadah makanan, dan pastikan rumah tidak memiliki celah yang memungkinkan cicak masuk.
Cicak mungkin terlihat tidak berbahaya, tetapi mereka bisa menjadi sumber penyakit yang mengancam kesehatan. Pastikan rumah Anda tetap bersih dan bebas cicak untuk mencegah risiko keracunan makanan. Jika terjadi gejala infeksi setelah kontak dengan cicak, segera lakukan penanganan atau konsultasikan ke dokter.

Comments 2

  1. Sudibyo says:
    12 months ago

    Aku sih setuju, OK

    Reply
  2. Malik Muntu says:
    12 months ago

    Aljzkh. Info yang sangat bermanfaat.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Sudarmanto on Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan
  • Nanang Naswito on Pemuda LDII Kota Malang Berbagi 2.400 Botol Air Mineral dalam Harlah Satu Abad NU
  • Nanang Naswito on Ponpes Al Ubaidah Kertosono Kunjungi Bupati Nganjuk Bahas Program Ramadan dan Lingkungan
  • Kh. Makmun on Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial
  • Purwanto Edy on Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

Kunjungi Pesantren Al-Risalah Polman, Cendekiawan NU Teliti Peran Dakwah LDII

February 6, 2026
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

February 4, 2026
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

February 8, 2026
Ikhlas Hina

Ikhlas Hina

February 9, 2026
Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

Riset Peran Dakwah dan Nasionalisme, LDII dan Cendekiawan NU Kunjungi STAIN Majene

4
Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan

2
Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial

Silaturahim LDII-Polres Enrekang Dorong Peran Tokoh Agama Cegah Penyakit Sosial

2
Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

Riset Terkait Nasionalisme dan Dakwah LDII, Cendekiawan NU Silaturahim ke PW Muhammadiyah Sulbar

5
Dukung Upaya Pencegahan Stunting, Wanita LDII Lamongan Belajar Hidroponik

Dukung Upaya Pencegahan Stunting, Wanita LDII Lamongan Belajar Hidroponik

February 11, 2026
Kejari dan LDII Kota Bandung Gelar Penyuluhan Hukum

Kejari dan LDII Kota Bandung Gelar Penyuluhan Hukum

February 11, 2026
Kapolresta Banyuwangi Kunjungi PPM Naungan LDII

Kapolresta Banyuwangi Kunjungi PPM Naungan LDII

February 11, 2026
LDII Kota Bandung Hadirkan Ruang Belajar Kesehatan Mental untuk Keluarga

LDII Kota Bandung Hadirkan Ruang Belajar Kesehatan Mental untuk Keluarga

February 11, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Dukung Upaya Pencegahan Stunting, Wanita LDII Lamongan Belajar Hidroponik February 11, 2026
  • Kejari dan LDII Kota Bandung Gelar Penyuluhan Hukum February 11, 2026
  • Kapolresta Banyuwangi Kunjungi PPM Naungan LDII February 11, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.