Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Organisasi

Fatwa MUI: Tiga Alasan Praktek Aborsi yang Diperbolehkan

2009/01/28
in Organisasi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Aborsi atau menggugurkan bayi ternyata masih menjadi praktek yang banyak terjadi di Indonesia. Dari salah satu sumber menyebutkan bahwa jumlah aborsi dalam satu tahun di Indonesia mencapai 2 sampai 3 juta kasus aborsi. Dimana 50% aborsi tersebut dilakukan oleh remaja. Sungguh data yang sangat menyesakkan dada melihat tingginya ‘pembunuhan’ bayi ini. Hal ini bisa merefleksikan semakin rendahnya moral anak muda bangsa dalam menyikapi budaya free sex dari Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan praktek aborsi atau menggugurkan bayi dalam kandungan dengan sejumlah syarat tertentu. Korban perkosaan dan kondisi kandungan yang membahayakan ibu hamil merupakan serta kondisi bayi yang sudah diketahui akan cacat yang tidak bisa disembuhkan yang memberikan hukum aborsi boleh dilakukan. Dengan catatan bahwa aborsi ini dilakukan sebelum usia kandungan 40 hari.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI, Ali Mustafa Yaqub, kepada wartawan menjelang ijtima di Perguruan Dinniyah Puteri, Jalan Abdul Hamid Hakim, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2009).

Dikatakan, meski diperbolehkan dengan berlandaskan pada ajaran Islam, praktek aborsi itu tidak dapat dilakukan dengan mudah melainkan harus memiliki alasan yang kuat dan meyakinkan. “Aborsi boleh dilakukan misalnya oleh perempuan Bosnia yang diperkosa oleh para serdadu Amerika. Pada kasus perzinaan aborsi tidak diperbolehkan. Hanya saja bila ada kondisi dan syarat tertentu kandungan hasil perzinaan terpaksa harus digugurkan maka ada ketentuannya,” kata dia. “Untuk aborsi kasus perzinaan, usia kandungan tidak boleh melebihi 5 pekan. Bila sudah di atas lima pekan kandungan itu sudah memiliki roh dan harus dipelihara,” tukasnya. (Disarikan dari Detiknews dan berbagai sumber)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII
  • Dimitri on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • ahmad shobirin on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • KRISHNA PURNAWAN CANDRA on Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Wali Kota Palembang Ajak LDII Berantas Buta Aksara Al Quran
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

May 24, 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

May 27, 2025
Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

May 21, 2025
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

May 27, 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

16
Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

12
Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

4
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

4
Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

June 1, 2025
Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

June 1, 2025
KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

June 1, 2025
KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

June 1, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa June 1, 2025
  • Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan June 1, 2025
  • KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim May 31, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.