Teluk Bintuni (31/12). Ketua DPD LDII Teluk Bintuni, Agus Budjianto menghadiri undangan Pemerintah Kampung Banjar Ausoy pada Kamis (19/12). Kegiatan tersebut berupa sosialisasi penguatan moderasi beragama dengan tema “Menjaga Kerukunan dan Toleransi dalam Perbedaan”.
Kegiatan kolaborasi Kemenag Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintahan Kampung Banjar Ausoy ini dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Teluk Bintuni yang diwakili oleh Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Abdul Muin.
Pada kesempatan sesi diskusi, Agus Budijanto menyampaikan pandangannya dalam menjaga kerukunan. “Untuk dapat menjaga kerukunan dalam perbedaan perlu menerapkan lima syarat kerukunan,” ungkapnya.
Pertama, menerampilkan bicara yang baik dan benar, enak didengar, sopan santun, tata krama, berbicara menyesuaikan tempat dan situasi di mana kita bicara, apa yang kita bicarakan, dan siapa lawan bicara kita.
Kedua, supaya mempunyai watak yang jujur, amanah, bisa dipercaya, dan bisa mempercayai. Ketiga, supaya banyak bersabar, berani mengalah, rebutan mengalah, tidak maunya menang sendiri (egois).
Keempat, tidak saling merusak, baik merusak dirinya sendiri, harta bendanya, hak asasinya, maupun kehormatannya. Kelima, saling memperhatikan dan saling menjaga perasaan.
Agus menambahkan, termasuk agar terwujud kerukunan dan kekompakan adalah mempraktikkan selalu husnudzan billah dan menghilangkan rasa curiga, dendam, sakit hati, dengki, penghinaan, meremehkan, menjatuhkan, menjerumuskan, dan lain-lain.
“Insya Allah apabila kita praktikkan, maka kerukunan dan kekompakan sebagai satu nusa, satu bangsa, satu bahasa akan bisa terwujud,” pungkas Agus.
Sosialisasi juga dihadiri Ketua FKUB Kabupaten Teluk Bintuni, Pdt. Steven Yulius Anderson Awi dan dihadiri pula Kepala Desa yang diwakili Sekretaris Desa, Agus Nurudin, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Alhamdulillah..
5 syarat kerukunan guna menjaga kerukunan umat..
Semoga barokah