Solo (4/11). Tingginya angka kasus bullying atau perundungan di kalangan pelajar dan santri menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta. Hal itu mendorong DPD LDII Kota Surakarta bekerja sama dengan Kejari menggelar “Jaksa Masuk Pesantren” di Pondok Pesantren Budi Utomo, Solo, Jawa Tengah pada Senin (28/10).
Acara itu bertujuan memberikan pemahaman kepada santri dan pelajar mengenai kesadaran hukum. Sebab, DPD LDII Kota Surakarta berpandangan banyak pelajar dan santri diduga melakukan tindak kekerasan. Remaja sering kali tidak menyadari tindakan mereka bisa masuk ke ranah pidana.
Edukasi itu dilakukan guna meningkatkan pemahaman para remaja terhadap hukum dan bahayanya perundungan. Rendahnya pemahaman kedua hal tersebut menjadi pemicu maraknya kekerasan di kalangan remaja. Dalam kegiatan itu, para santri dan pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya mengenali dan menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Salah satu jaksa yang hadir sebagai pemateri, Titiek Maryani Agustine menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum para remaja. “Sering kali mereka tidak sadar bahwa tindakan yang mereka lakukan dapat masuk ke ranah pidana, terutama bila sampai menimbulkan korban,” ujarnya
Oleh karena itu, pihaknya terus menekankan agar mereka mengenali hukum dan menjauhi pelanggaran hukum. Karena usia remaja ini memang rentan melakukan pelanggaran. “Untuk itu, kami selalu menekankan slogan, kenali hukum, jauhi hukuman,” tambahnya.
Usia remaja, lanjutnya, sangat rentan terhadap pelanggaran hukum. Pemahaman akibat yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran hukum itu perlu ditanamkan sejak dini.
“Sanksi pidana bisa menjerat siapa saja, termasuk remaja, dan konsekuensi dari tindakan tersebut bisa berdampak panjang. Dengan pembekalan hukum ini, diharapkan para remaja bisa lebih berhati-hati dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Titiek berharap dengan pembekalan materi hukum, remaja lebih memahami dampak dari setiap tindakan yang mengarah pada pidana, termasuk efek hukumnya. Ia juga menjelaskan, Jaksa Masuk Pesantren tidak akan berhenti dan selesai di Ponpes Budi Utomo, akan tetapi berlanjut menyasar sekolah-sekolah lainnya di Solo dan sekitarnya. “Sekolah-sekolah yang ada di Kota Solo juga bisa mengajukan permintaan ke kami, dan kami akan mengatur jadwal untuk datang ke sana,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Solo, Muhammad Zain berharap dengan program dari Kejari Solo itu untuk menciptakan kondisi yang lebih nyaman di sekolah maupun pondok pesantren. “Kami menyambut baik dengan pemberian materi dari Kejari terkait kenakalan remaja,” ungkap Zain.
Setelah mendapatkan materi-materi itu, tambahnya, para santri diharapkan mendapatkan pengetahuan tentang kenakalan remaja sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. “Mereka bisa lebih menghargai para santri lainnya serta lingkungan sekitarnya, dan menghindari tindak kejahatan di sekitar,” ujarnya.
Zain juga menyampaikan, di Ponpes Budi Utomo setidaknya ada 2.500 santri dan pelajar. Hingga saat ini tidak pernah terjadi kasus perundungan yang menyebabkan kekerasan baik verbal maupun fisik. “Sejauh ini paling hanya ada ejekan kecil-kecil, seperti contohnya ada salah satu santri yang berasal dari Padang, Sumatra Barat, yang sempat diejek dengan sebutan Peteng. Santri itu melapor ke kami diejek seperti itu karena berasal dari Padang (dalam bahasa Jawa berarti terang). Itu bisa diselesaikan dengan baik-baik di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, ia mengaku telah membentuk tim khusus guna menyikapi kasus perundungan di Ponpes tersebut. Tim khusus (Timsus) beranggotakan psikolog, pengacara, ulama, serta orang tua. Tim itulah yang selama ini mendampingi santri dalam pencegahan perundungan di Ponpes Budi Utomo.
Ia mendorong santri untuk melaporkan kejadian sekecil apa pun yang dianggap mereka sebagai bentuk dari perundungan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Timsus. “Sehingga dengan adanya pemberian materi dari Kejari Solo dan Timsus ini, para santri di sini bisa rukun, nyaman, dan aman selama menempuh pendidikan di sini. Karena memang mereka dititipkan ke kami untuk mencari ilmu dengan baik,” jelasnya.
Alhamdulillah…
Para santri mendapat pembekalan pengetahuan hukum dari kajari.
Semoga barokah