Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Organisasi

Kebakaran Hutan Riau dalam Kontestasi Kepentingan

2018/02/21
in Organisasi
0
teddy suratmadji dpp ldii
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Ketua DPP LDII sekaligus Ketua DPW LDII DKI Jakarta Teddy Suratmadji, diuji dalam sidang terbuka Pascasarjana Universitas Nasional untuk memperoleh gelar doktoral. Sidang terbuka tersebut diadakan di gedung Menara Unas Pasar Minggu (13/2).

Disertasinya yang berjudul “Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Perubahan Iklim dengan Skema REDD+ Studi Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau”, diuji oleh Prof. Dr. Herman Hidayat, Dr. Fachrudin M. Mangunjaya, Dr Syarif Hidayat, Prof. Dr. Maswadi Rauf, dan DR. Massa TB Djafar.

Dalam uji disertasi itu, Teddy yang juga anggota Litbang MUI DKI Jakarta itu memaparkan upaya negara-negara dunia untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Dimulai ketika Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) merilis laporan pertama kali tentang perubahan iklim. Lalu disusul Konferensi Tingkat Tinggi (Bumi) Bumi Rio de Janiero pada 1992 dan penandatangan Protocol Kyoto pada 1997.

Menurt Teddy, Indonesia baru meratifikasi Protokol Kyoto tujuh tahun setelahnya hingga terbentuk Undang-Undang No 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Protokol Kyoto. Luasnya hutan tropis yang dimiliki Indonesia sebagai paru-paru dunia, menjadi perhatian negara-negara lain. Indonesia Aktif dalam upaya-upaya perubahan iklim.

Saat pemerintahan Presiden SBY pada tahun 2010, Indonesia berkominten mengurangi GRK sebanyak 26 persen dan 41 persen jika dibantu donor dari luar. Lewat skema REDD+ Indonesia mendapat donor US$1 miliar dari Norwegia. Namun demikian, upaya pengurangan GRK tidak berjalan dengan baik.

Beberapa bencana besar, salah satunya yang diteliti oleh Teddy adalah bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau. Dalam penelitiannya, Teddy Suratmadji menemukan beberapa fakta menarik yang ia teliti dari tahun 1990 hingga era Presiden Jokowi. Pertama kurangnya kehendak politik yang kuat baik di hulu dan di hilir pada level provinsi.

“Kontribusi Karhutla 2015, keterlibatan dua perusahaan besar sangat berkontribusi besar terhadap kejahatan lingkungan. Ilegal Logging untuk konsumsi pabrik pulp menyebabkan penebangan dihutan lindung dan hutan produksi. Dua gubernur masuk penjara. Kerusakan lingkungan dan sosial ekonomi mencapai 687 triliun rupiah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, adanya birokrat pencari rente turut menambah penderitaan rakyat Riau. Sebanyak 1,3 juta hektar lahan hutan dibuat menjadi non hutan. Lahan-lahan tersebut banyak yang bersinggungan dengan masyarakat dan banyak masyarakat yang dikriminalisasi.

“Karhutla adalah kejahatan lingkungan yang berbahaya. Konspirasi yang dilakukan perusahaan besar dan birokrat berkenaan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta Konflik lahan antara rakyat dengan pengusaha lokal. Semua bermuara pada kepentingan antara pengusaha dan birokrat yang memberikan ijin yang tidak profesional,” ujarnya.

teddy suratmadji dpp ldii gelar doktor

Kehancuran hutan di Provinsi Riau karena keluarnya perizinan dengan cara yang illegal. Izin yang dikeluarkan belasan tahun lalu oleh birokrat menjelang masa habisnya jabatan, wajar jika oknum pejabat mendapat julukan pencari rente.

Oleh karena itu, Ada tiga industri memicu perambahan hutan, yaitu Industry Pertanian berskala besar termasuk kelapa sawit, indsutri pertambangan, dan industru kayu. Ketiganya membutuhkan lahan yang luas untuk berkembang. Perizinan menjadi lahan basah bagi para pencari rente.

Kesulitan mengendalikan Karhutla juga disebabkan komunitas petani dan pengusaha yang membuka lahan dengan membakar hutan. Cara ini menjadi pilihan rasional, sebab jika tidak membuka lahan mereka tidak akan menanam. Sementara membakar lahan adalah cara yang paling murah.

“Lahan yang tidak terbatas dan tidak terjaga juga membuat pola pikir masyarakat tidak memikirkan lahan akan hancur atau tidak. Yang mereka pikirkan, jika lahan tidak dirambah maka akan ada orang lain yang merambah, “ Teddy menambahkan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Tausiyah di LDII, MUI Maluku Ajak Umat Sambut Ramadan dengan Hati Bersih
  • Surawan on Dukung Kerukunan Umat Beragama, LDII Jambi Luar Kota Silaturahim dengan Camat dan KUA
  • Surawan on Ketua MUI Dayun Isi Pengajian Akbar LDII Ajak Tingkatkan Kontribusi untuk Umat
  • Fauzi Achmadi on Ibadah di Tengah Lelah
  • Nanang Naswito on DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ponpes Wali Barokah Gelar “Asrama Al Quran in English” Selama Ramadan, Hadirkan Guru Tamu dari Australia

Ponpes Wali Barokah Gelar “Asrama Al Quran in English” Selama Ramadan, Hadirkan Guru Tamu dari Australia

March 1, 2026
Taufik Abdul Karim, Pelari yang Menang Tanpa Melihat

Taufik Abdul Karim, Pelari yang Menang Tanpa Melihat

February 24, 2026
takjil dpp

Berbagi Takjil Saat Ramadan, DPP LDII Tingkatkan Kepedulian Sosial Generasi Muda

February 26, 2026
DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

March 4, 2026
DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

DPP LDII Hadiri Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia

5
Renungan Hari 9

Renungan Hari 9

3
Renungan Hari 10

Renungan Hari 10

2
Ada Peran Kepamongan di Balik 5 Sukses Ramadan Santri

Ada Peran Kepamongan di Balik 5 Sukses Ramadan Santri

2
Wujudkan Kenyamanan Ibadah Ramadan, LDII Sumsel Gotong Royong Bersihkan Tempat Ibadah

Wujudkan Kenyamanan Ibadah Ramadan, LDII Sumsel Gotong Royong Bersihkan Tempat Ibadah

March 4, 2026
Hadiri Safari Ramadan Bupati, LDII Dukung Program Lamsel Berantas Transaksi Ilegal

Hadiri Safari Ramadan Bupati, LDII Dukung Program Lamsel Berantas Transaksi Ilegal

March 4, 2026
Tausiyah di LDII, MUI Maluku Ajak Umat Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

Tausiyah di LDII, MUI Maluku Ajak Umat Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

March 4, 2026
LDII Aceh Tengah Silaturahim dengan Kejari dan Kodim Dukung Wujudkan Stabilitas Kamtibmas

LDII Aceh Tengah Silaturahim dengan Kejari dan Kodim Dukung Wujudkan Stabilitas Kamtibmas

March 4, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Wujudkan Kenyamanan Ibadah Ramadan, LDII Sumsel Gotong Royong Bersihkan Tempat Ibadah March 4, 2026
  • Hadiri Safari Ramadan Bupati, LDII Dukung Program Lamsel Berantas Transaksi Ilegal March 4, 2026
  • Tausiyah di LDII, MUI Maluku Ajak Umat Sambut Ramadan dengan Hati Bersih March 4, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.