Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

2021/12/29
in Nasional
0
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mil dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (merchant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime fighting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

Tags: IndonesiaKedaulatan Laut NasionalMaritimMochtar KusumaatmadjaPahlawan Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII
  • Dimitri on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • ahmad shobirin on LDII Batusopang Gelar Keterampilan Kerja, Wujudkan Generasi Muda Terampil dan Mandiri
  • KRISHNA PURNAWAN CANDRA on Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Wali Kota Palembang Ajak LDII Berantas Buta Aksara Al Quran
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

May 24, 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

May 27, 2025
Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

Bukan Cuma untuk Mata, Ini 5 Alasan Wortel Layak Dikonsumsi Setiap Hari

May 21, 2025
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

May 27, 2025
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Berikan Apresiasi Atas Pelatihan TPPK oleh DPP LDII

16
Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

Di Balik Kisah Warga LDII Tala, Tugas Kemanusiaan dan Profesional Sebagai Tenaga Kesehatan Haji

12
Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

Lanjut Usia, Melanjutkan Kebahagiaan

4
Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

Secangkir Bahagia: Belajar Bersyukur dari Kesederhanaan

4
Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa

June 1, 2025
Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan

June 1, 2025
KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim

June 1, 2025
KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

KLH Dukung LDII Galakkan Aksi Kolektif untuk Jaga Lingkungan dan Kurangi Jejak Karbon

June 1, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ketua Umum LDII: Pancasila Bukan Hanya Dasar Negara, Tapi Jiwa Bangsa June 1, 2025
  • Menghidupkan Pancasila di Sekolah: Membangun Ruang Belajar yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan June 1, 2025
  • KLH Ungkap Pentingnya Kesadaran Kolektif Tanggulangi Dampak Perubahan Iklim May 31, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Desain Idul Adha 1446 H
    • Desain Hari Pancasila 2025
  • Nasehat Idul Adha 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.