Jember (24/9). Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mengadakan program Jaksa Masuk Pesantren, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Syafiur Rohman yang bernaung di bawah DPD LDII Jember. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu para santri memahami hukum, nilai-nilai agama, dan budaya yang mendasari masyarakat Indonesia pada Selasa (19/9).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Arief Fatchurrohman, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk penyuluhan hukum bagi ratusan santri PPM Syafi’ur Rohman, yang semuanya adalah mahasiswa yang berkuliah di berbagai perguruan tinggi di Jember, “Tujuannya adalah agar mereka lebih taat hukum, memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum, serta menjauhi perilaku yang dapat mengakibatkan hukuman,” ujarnya.
Ia mengatakan, program ini dinilai sangat penting dan positif. Hal ini memungkinkan jaksa untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai agama dan budaya yang mendasari masyarakat Indonesia, “Dengan pemahaman ini, mereka dapat melayani masyarakat dengan lebih baik, menjalankan tugas mereka secara adil, dan memperkuat sistem peradilan,” katanya.
Arief melanjutkan, program ini juga diharapkan akan membantu jaksa mendekatkan diri kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan isu-isu agama, “Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan hukum yang lebih inklusif dan adil bagi semua warga negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD LDII Jember, Agung Pangaribowo, menekankan bahwa tantangan ke depan dalam masyarakat lebih mengarah pada perundungan, kekerasan, penyalahgunaan obat, pergaulan bebas, dan judi online.
“Oleh karena itu, harapannya adalah bahwa para santri yang mengikuti program ini akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hukum, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang berpegang teguh pada Pancasila,” tekannya.
LDII Jember juga menyampaikan apresiasi dan dukungan mereka terhadap Program Jaksa Masuk Pesantren yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jember, “Program ini sebagai langkah yang sangat positif dalam mempromosikan pemahaman lintas budaya dan agama, serta memperkuat kerja sama antara lembaga hukum dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan, LDII mengapresiasi Kejari Jember yang mendekatkan diri kepada masyarakat, melalui pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai agama, “LDII percaya bahwa inisiatif ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan inklusif di masyarakat,” tutur Agung. (FWI/LINES)
Semoga dengan kegiatan ini Generus LDII dan seluruh warga LDII jadi melek hukum dan faham agama. Aamiin