Nganjuk (28/1). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk kembali menggelar “Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Pesantren” yang dikemas dalam program Jaksa Muncal Bab Hukum Dateng Santri Millenial (JAMAAH SAE) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, pada Jumat (26/1).
Penyuluhan hukum tersebut diikuti 852 peserta diklat dan tes calon muballigh-muballighot Ponpes Al Ubaidah Kertosono. Kehadiran tim pemateri dari Kejaksaan Negeri Nganjuk disambut hangat oleh pengurus Ponpes Al Ubaidah Kertosono.
Membuka kegiatan tersebut, Kasi Datun Kejari Nganjuk, Raden Timur Ibnu Rudianto menjelaskan bidang-bidang yang terdapat di Kejari Nganjuk dan mengajak santri kenali hukum dan menjauhi hukuman. Lalu, ia menjelaskan berbagai hal mengenai narkotila dan obat terlarang.
Menurutnya, narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
“Pemakai narkotika apabila disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan mengakibatkan ketergantungan, hilang kesadaran, terganggunya ssstem saraf bahkan meninggal dunia,” jelas Raden Timur.
Raden Timur menerangkan kepada santri tentang motif seseorang menggunakan narkoba, secara umum mulanya para pengguna sekadar ingin mengetahui, dipengaruhi teman untuk mendapat pengakuan sesama teman, dipaksa dan untuk menunjukkan rasa berani atau hebat.
Selain itu, Raden Timur juga menjelaskan empat usaha agar terhindar dari narkotika. Pertama, perlu kesadaran dan kepahaman terhadap bahaya narkotika terhadap diri, masyarakat dan bangsa. Kedua, pelihara sikap tidak ingin tahu dan anti narkoba. Ketiga, pelihara sikap yang tidak mau menjadi korban narkotika. Keempat, pelihara sikap tidak terpengaruh reklame.
Dengan mengetahui hal ihwal mengenai narkoba, para juru dakwah LDII bisa mengajak generasi muda untuk menghindari, bahkan menjauhi narkoba. Agar menjadi generasi sehat, sebagai modal sosial pembangunan di masa mendatang.
Semoga Alloh paring lancar berhasil manfaat dan barokah
Terimaksih Pak Kasi Datun…
Telah memberikan bekal ilmu hukum bagi para santri…
Semoga Barokah