Serang (20/12). DPW LDII Banten menerima kunjungan silaturrahim jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di gedung DPW LDII Banten, pada Kamis (19/12). Kunjungan dalam rangka silaturrahim dan sosialisasi pengenalan hukum ini dipimpin Plh. Asisten Intelijen Kejati Banten, Aditya Rakatama didampingi Kasi 2 pada Bidang Intelijen Kejati Banten Dhevid Setiawan beserta jajarannya.
Pada kesempatan itu, Aditya menyampaikan bahwa Kejati Banten terus berkomitmen mendorong masyarakat untuk terus mempelajari hukum dan kemampuan membedakan hukum. “Pengenalan ilmu hukum sejak dini dapat memberi efek positif terhadap dunia sosial di masyarakat. Salah satu upaya yang ditempuh adalah mendorong institusi-institusi pendidikan, salah satunya institusi pendidikan agama untuk mengajarkan hukum kepada para peserta didik,” jelasnya.
Aditya berharap, kejaksaan tinggi dan LDII dapat mengawasi hukum bersama. Ia ingin mendukung institusi-institusi pendidikan, seperti yang ada di bawah naungan LDII, untuk mengembangkan kapasitas personel penegak hukum. “Jadi selain belajar agama, juga sekaligus memahami hukum. Peningkatan kapasitas ini yang kami harap bisa dikerjasamakan. Sehingga umat Islam yang maju akan berkontribusi menjadikan Banten hebat,” harapnya.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Banten terus bergerak untuk mengajak organisasi-organisasi kemasyarakatan dan yayasan-yayasan pendidikan untuk lebih melek terhadap hukum. Ia mengungkapkan, upaya ini terutama ditujukan bagi anak-anak muda.
“Hal ini disasar ke institusi-institusi pendidikan seperti pondok dan sekolah, sehingga institusi pendidikan sejak dini dapat menanamkan semangat belajar hukum sekaligus memberi bekal kemampuan tersebut. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi bagi masyarakat dan memberi peluang peningkatan kapasitas bagi generasi muda. Ayo kita memperkuat persatuan, fokus membangun anak-anak kita agar bisa lebih produktif dan mengembangkan diri,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Banten Dimo Tono Sumito menyampaikan banyak terima kasih atas kerja sama antara Kejati Banten bersama LDII Banten. “Semoga sinergi dalam berbagai kegiatan bisa ditingkatkan,” harap Dimo.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPW dan DPD, jajaran pondok pesantren dan masyarakat sekitar. Dimo menyebut, kegiatan ini sejalan dengan program LDII dalam pembinaan generasi muda yang berakhlakul karimah, alim faqih dan mandiri.
“Dengan silaturrahim dan sosialisasi menambah wawasan kesadaran hukum para siswa untuk menjadi warga negara yang taat hukum, mengedepankan nilai-nilai toleransi, gotong-royong, saling hormat dan menghormati,” ujar Dimo.