Jakarta (29/7). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), KH Chriswanto Santoso membuka webinar ‘Sharia Creative Entrepreneurship’ yang turut dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno secara daring, pada Sabtu (29/7). Acara itu diselenggarakan di kantor DPP LDII, bertujuan meningkatkan creativepreneur syariah muda LDII yang berkarakter, berdaya saing, dan profesional regius.
Ia menekankan pentingnya membingkai kreativitas ke dalam aspek religiusitas untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif Indonesia. “Sekreatif apapun, kreatif itu harus tetap dalam bingkai syar’i, bingkai syariah, sehingga kita dalam mendapatkan segala sesuatu hasilnya menjadi lebih mendapatkan rida dari Allah karena kehalalan,” kata Chriswanto dalam sambutannya.
Chriswanto berujar, sehubungan dengan perkembangan teknologi digital yang sangat luar biasa, diperlukan orang-orang yang kreatif dalam mengembangkan seluruh potensi yang ada untuk meningkatkan nilai tambah dan hasil tambah pada ekonomi di Indonesia. “Menurut global economy creative report tahun 2020, ekonomi kreatif global telah menyumbang 3% dari PDB global, dan 8,5% dari lapangan kerja global,” pungkasnya.
Ia menambahkan, ekonomi kreatif juga tumbuh lebih cepat daripada sektor ekonomi lainnya, dengan pertumbuhan rata-rata tahunan sebesar 7,3% selama periode 2010 hingga 2020. Oleh karena itu, ekonomi kreatif semakin penting karena juga sebagai sebuah upaya untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan atau SDG’s pada tahun 2030.
“Ekonomi kreatif ini sebetulnya sesuatu yang menjanjikan. Kita melihat kemajuan kedepan ini memang ada sebuah ancaman bahwa tenaga manusia akan diganti. Akan tetapi dibalik itu sebetulnya banyak peluang yang bisa diambil dengan kreativitas dalam rangka menciptakan lapangan manufacturing baru, produk-produk baru. Dengan kreatifitas kita bisa menyerap tenaga-tenaga kerja yang luar biasa signifikan,” kata Chriswanto.
Ia mengatakan potensi ekonomi kreatif global sangat besar. Berdasarkan prediksi Global Creative Economy Report 2020, ekonomi kreatif global diperkirakan akan tumbuh hingga Rp 2,2 triliun pada tahun 2030 dan akan menciptakan 97 juta lapangan kerja baru. Pertumbuhan ekonomi kreatif akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian global. Termasuk peningkatan pertumbuhan PDB, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, meningkatkan inovasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonomi kreatif sangat berhubungan erat dengan berbagai aspek kehidupan, yakni berhubungan dengan ekonomi, teknologi, budaya, sosial. Menurut KH Chriswanto, salah satu di antara koridor yang perlu dibangun Indonesia adalah ekonomi kreatif berbasis syariah. Sebagai sebuah lembaga dakwah, LDII tidak meninggalkan konsep-konsep syariah dalam menjalankan ekonomi. Oleh sebab itu Ketum LDII sangat mendukung diselenggarakannya webinar LDII untuk menggelorakan pentingnya nilai-nilai religiusitas dalam ekonomi kreatif.
“Dengan kreativitas yang dibingkai dalam kehalalan, sehingga mendapatkan ridho dari Allah. Oleh karena itu ekonomi kreatif ini merupakan sebuah konsep atau tren kegiatan ekonomi yang betul-betul mengandalkan ide, gagasan, talenta, kreativitas dan inovasi sekaligus harus dibingkai dengan nilai-nilai religiusitas, yaitu dibingkai dalam syariah,” ujarnya.
Adapun yang bisa dikembangkan dalam ekonomi kreatif berbasis syariah ini terutama dalam periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain. LDII terus menumbuhkan wirausaha kreatif bagi anak muda, karena Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Ketum DPP LDII juga menekankan pentingnya berbagi ilmu pengetahuan atau sharing terkait ekonomi kreatif. Sebab dengan sharing, banyak hal yang bisa diwujudkan untuk mengmbangkan dan menumbuhkan ekonomi kreatif di Indonesia.
“Sering sekali ketika seseorang memiliki ide, ide itu untuk diri sendiri. Dia takut ditiru orang. Padahal justru dengan sharing, kita bisa mendapatkan banyak hal sebagai sebuah timbal balik. Kalau dalam bahasa agamanya, kalau itu berupa sebuah pembelaan infak, ketika kita infak sebuah gagasan maka ide itu sendiri akan kembali kepada kita,” tutupnya.