Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Dari Kami Liputan Haji 2012

KIM LDII: Temuan Tim Pengawasan DPR RI – Jamaah Tidur Berjejalan, Sekamar 9 Orang

2012/10/24
in Liputan Haji 2012
0
pemondokan haji

liputan haji ldii

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MAKAH- Jamaah haji asal Kabupaten Kudus dan Rembang yang tergabung dalam Kloter SOC 68 tidur berjejalan di kamar hotel. Satu kamar yang seharusnya dihuni maksimal oleh enam orang, dipaksakan diisi sembilan. Akibatnya, sebagian jamaah terpaksa tidur dengan kaki menekuk. Seluruh barang bawaan mereka juga tidak bisa ditaruh di kamar karena dikhawatirkan memakan tempat. Koper dan tas-tas pun diletakkan di lorong-lorong hotel.

”Kalau tidur kakinya harus ditekuk. Jika tidak begitu bisa kena kepala teman,” ujar Mashud, ketua rombongan, kepada Tim Pengawas Haji dari DPR RI yang pada Senin (22/10) petang mengunjungi pemondokan mereka.

Para jamaah ini menginap di Pemondokan (Hotel) 817 di kawasan Misfalah, Makah. Hotel 817 terdiri atas 14 lantai dan ditempati bersama-sama oleh jamaah asal Kudus, Rembang (Jateng), serta Kabupaten Pacitan, Jombang, Nganjuk, dan Madiun (Jatim). Empat anggota Tim Pengawas Haji dari Komisi VIII DPR, yakni KH Busro Suhud (Golkar), Soemintarsih Muntoro (Hanura), Muhammad Baghowi (Demokrat), dan Ahmad Rozak Rais (PAN), yang meninjau lokasi tersebut menyatakan sangat prihatin. DPR akan meminta penjelasan terkait masalah itu ke Kementerian Agama.

”Ini pelanggaran serius. Dalam klausul kontrak antara Kemenag dengan pihak Arab Saudi yang diberitahukan ke DPR jelas disebutkan, setiap jamaah dialokasikan tempat menginap berukuran 4 m2 atau 1 x 4m. Itu artinya, kamar berukuran 4×6 m atau 24m2 maksimal hanya boleh dihuni enam orang,” kata Busro Suhud. Namun ketika meninjau Hotel 817, semua kamar dihuni melebihi kapasitas. Ada yang delapan, ada yang sembilan. Itu artinya, setiap kamar diisi 25% lebih banyak dari kapasitas seharusnya.

Muhammad Baghowi mengatakan, selama 21 hari di Makah, setiap jamaah membayar uang sewa pemondokan sebesar 4.300 riyal (sekitar Rp 10,75 juta). Jika satu kamar yang semestinya dihuni enam orang ternyata diisi sampai sembilan, maka ada dana 12.900 riyal yang patut dipertanyakan penggunaannya.
”Kontrak sewa pemondokan itu bunyinya jelas, satu jamaah membayar 4.300 untuk ukuran 1×4 meter. Jika ukuran kamar 6×4, maka isinya harus hanya enam jamaah, bukan delapan atau sembilan seperti ini,” tandas Baghowi.

Baghowi menilai, ada potensi kerugian 25% dari harga yang dibayarkan oleh jamaah melalui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Potensi kerugian itu muncul dari penumpukan jamaah dalam satu kamar, dari seharusnya mendapat tempat seukuran 1×4 meter, ternyata hanya 1×3 meter.
”Tahun ini, ongkos sewa pemondokan yang dialokasikan dari dana haji mencapai Rp 2 triliun. Jika dalam praktiknya terjadi penumpukan jamaah seperti itu, ada potensi kerugian sampai Rp 500 miliar.

Penumpukan jamaah itu bukan saja merugikan dari sisi keuangan, namun juga menimbulkan ketidaknyamanan. Jamaah harus menaruh barang berharga di luar kamar. Antre kamar mandi lebih lama, air cepat habis, dan pemakaian lift untuk naik-turun lantai sangat padat. Ketika meninjau lantai sembilan kemarin, rombongan DPR harus antre lift lebih dari 45 untuk hanya untuk bisa kembali ke lantai satu. ”Ini efek dari overcapacity tadi. Kami akan mempertanyakan ini ke Kementerian Agama,” tegas Busro.

Terpisah, Kepala Misi Haji Indonesia Daerah Kerja Makah, Arsyad Hidayat, mengakui, memang banyak kamar yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas. Namun jumlah penghuni itu sesuai dengan tasrikh yang dibuat oleh pihak Arab Saudi. Tasrikh adalah aturan tentang kapasitas sebuah hotel yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi. ”Kita menempatkan jamaah sesuai tasrikh. Kalau tasrikh menyebutkan Hotel A untuk 500 jamaah, ya kita isi 500. Kalau hanya kita isi 400, rugi. Kan berarti ada 100 jamaah yang harus ke hotel lain. Padahal biaya yang kita bayarkan ke pihak hotel harus sesuai dengan tasrikh yang dikeluarkan pemerintah Saudi,” jelas Arsyad. Dia mengakui, ada jamaah yang terpaksa tidur di kamar melebihi kapasitas alias harus berdesak-desakan.

(Dep. KIM DPP LDII)

Sumber Gambar : republika.co.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • joko raharjo on Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara
  • Sulaeman on Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara
  • wahyu hidayat on Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara
  • Mustiko on Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara
  • Dasuki on Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

Pesan Ketua NU di Ponpes Wali Barokah: Ramadan Melatih Kesabaran dalam Ketaatan

March 7, 2026
Renungan Hari 21

Renungan Hari 21

March 11, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

15
Renungan Hari 18

Renungan Hari 18

6
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Nasehat untuk Para Istri

Nasehat untuk Para Istri

3
Catatan Umroh Ramadan 2026 (2):

Catatan Umroh Ramadan 2026 (2):

March 13, 2026
Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

March 13, 2026
Keistimewaan Lailatul Qodar

Keistimewaan Lailatul Qodar

March 13, 2026
LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Kotabaru Bagikan Ratusan Paket Takjil

LDII, Persinas ASAD, dan Senkom Mitra Polri Kotabaru Bagikan Ratusan Paket Takjil

March 13, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Catatan Umroh Ramadan 2026 (2): March 13, 2026
  • Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa March 13, 2026
  • Keistimewaan Lailatul Qodar March 13, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.