Kediri (25/10). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, mengunjungi Pondok Pesantren Wali Barokah dalam rangka “KPU Goes to Pesantren”. Acara yang dihelat serentak oleh KPU di seluruh Indonesia itu, dihelat pada Minggu (22/10) bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN).
Kegiatan itu diisi dengan kegiatan Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji”. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pemahaman warga masyarakat, terutama para santri yang merupakan segmen Pemilih Pemula.
“Kegiatan ini merupakan salah satu strategi sosialisasi dari KPU. Kami lihat pelaku sosialisasi adalah para artis yang ada di film “Kejarlah Janji”. Jadi tujuan nonton bareng ini merupakan elemen edukasi serta hiburan ,” kata Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi.
Puspo menambahkan, selain sebagai elemen edukasi juga ada pesan yang bisa menumbuhkan kesadaran dari pemilih, khususnya para santri sebagai pemilih pemula.
Jadi film ini tidak hanya untuk ditonton saja, tetapi juga merupakan tuntunan bagi pemilih untuk menuju pemilu 2024. Dengan demikian para santri dapat menyampaikan aspirasi, sekaligus mengubah prilaku pemilih pada umumnya.
“Saya harap semoga pemilih yang ada di pondok pesantren Wali Barokah bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada 14 Februari 2024 dan sudah difasilitasi KPU Kota Kediri dengan adanya TPS lokasi khusus,” pungkas Puspo.
Pada kesempatan itu, Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah KH Sunarto mengapresiasi KPU Kota Kediri, “Pesan yang ingin disampaikan oleh KPU jelas, mengingatkan bahwa pada 14 Februari 2024 bahwa mereka yang punya hak pilih untuk mencoblos, sebagai bagian dari kewajiban kita berbangsa dan bernegara,” kata KH Sunarto.
Pondok Pesantren Wali Barokah yang berada di bawah naungan LDII telah berkomitmen untuk netral aktif. Netral artinya jaga jarak yang sama kepada para calon-calon dari partai politik termasuk DPD.
Ini adalah kewajiban pondok maupun LDII untuk menjaga jarak yang sama. Bukti kongkritnya adalah mereka yang datang ke pesantren untuk meminta dukungan dan doa tetap dilayani, tetapi pesantren tidak menjanjikan apapun dan mereka juga dilarang memberikan sesuatu.
“Karena apa? Karena saya terikat dengan komitmen yang dibuat Bawaslu bahwa pesantren ini adalah zona bebas politik uang. Ini yang perlu disadari dan alhamdulilah beberapa waktu yang lalu dari Panwascam beserta Bawaslu juga mengingatkan kembali, terkait peran-peran pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu yang akan datang,” ungkap KH Sunarto (Mzda)