Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

2020/10/26
in Nasional
0
FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai wujud kontribusi Pemprov terhadap pengembangan potensi dan kompetensi pondok pesantren sebagai salah satu agen dalam pembangunan. “Pengaturan atas fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemda Lampung diarahkan untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang terdapat dalam UU Pesantren” terang Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (26/10) pagi.

Wagub wanita pertama di Lampung ini juga menyampaikan bahwa Raperda disiapkan pula untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan kewenangan Pemprov, apalagi eksistensi pondok pesantren sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Keberadaan pesantren yang sudah ada dan berjalan sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjalan hingga saat ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Negara harus hadir di dalam pesantren. Oleh karena itu raperda ini diperlukan sebagai payung hukum bagi Pemprov untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren” ujarnya.

Menurut Mbak Nunik, sapaan akrab Wagub, adanya raperda yang sudah lama direncanakan namun baru kali ini dapat dibahas secara terbuka sudah sesuai dengan janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” nomor 15 yaitu Lampung merawat Indonesia, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.

Sementara itu Dr. Rudi Lukman, akademisi FH Unila menyampaikan bahwa perda pesantren ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi Pemda dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren walaupun dalam UU Pesantren tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi pemda untuk memfasilitasinya.

“Dalam UU Pesantren, ada beberapa pasal yang menggunakan kata ‘dapat’. Misalnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Apabila kata yang digunakan dapat maka maknanya bisa ‘tidak’ dan bisa ‘iya’. Maka raperda ini menjadi bukti perhatian pemda membantu pondok pesantren” ujar Rudi, narasumber dalam forum diskusi tersebut.

Diskusi yang dimoderatori oleh Karo Hukum Pemprov Lampung Zulfikar ini, diikuti oleh perwakilan instansi tingkat provinsi yaitu Bapem Perda, Kanwil Kemenag, Kanwil Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, BKPRMI dan FKPP.

Perwakilan LDII yang hadir dalam kesempatan itu Sekretaris DPW LDII Heri Sensustadi dan Karo Hutarga Johan Wahyudi. Dalam kesempatan diskusi, Heri memberikan apresiasi munculnya raperda ini sebagai hadiah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober lalu dan mengharapkan bahwa dalam raperda selain memuat tentang fasilitasi fisik ada juga muatan fasilitasi non fisik seperti pendampingan hukum bagi pondok pesantren oleh Pemda. (Johan/LINES Lampung).

Pengurus-LDII-bersama-Wagub-Lampung-saat-FGD-Raperda-Fasilitasi-Penyelenggaraan-Pesantren
Tags: FGDLampungldiipesantrenRaperdaWagub

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Nanang Naswito on Renungan Hari 25
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 25
  • rukmini on Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
  • Erna Yuliaty on Santunan Anak Yatim DPP LDII Dukung Kampung Pancasila di Surabaya
  • Fauzi Achmadi on Renungan Hari 24
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

March 11, 2026
Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

Walimah Pernikahan dalam Islam: Sederhana, Sesuai Kemampuan, dan Penuh Keberkahan

March 10, 2026
Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

Antisipasi Krisis di Timur Tengah, LDII Usulkan Empat Ketahanan Keluarga

March 12, 2026
Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

Menghadapi Tiga Ujian Kehidupan: Harta, Tahta, dan Wanita

March 13, 2026
Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

Cendekiawan NU Memotret Wajah Pendidikan LDII di Berbagai Pelosok Nusantara

25
Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Pondok Pesantren Sumber Barokah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

3
Renungan Hari 21

Renungan Hari 21

3
Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

Ulama LDII Isi Tausiah Tekankan Akhlak Sebagai Pondasi Kehidupan

3
Renungan Hari 25

Renungan Hari 25

March 15, 2026
Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram

March 14, 2026
Nasehat untuk Anak

Nasehat untuk Anak

March 14, 2026
Nasehat untuk Orang Tua

Nasehat untuk Orang Tua

March 14, 2026

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Renungan Hari 25 March 15, 2026
  • Bukan Tips dan bukan Trik: Tempat sholat yang Nyaman di Harram March 14, 2026
  • Nasehat untuk Anak March 14, 2026

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Salat & Imsakiyah
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Opini
    • Organisasi
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
  • DESAIN GRAFIS
    • Idul Fitri 2026
    • Ramadan 2026
    • Rapimnas LDII 2026
  • JADWAL SALAT & IMSAKIYAH

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.