LDII
No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
    • 8 Bidang
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
Subscribe
LDII
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
    • 8 Bidang
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
No Result
View All Result
LDII
No Result
View All Result
Home Seputar LDII Berita Daerah

Lampung Siapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

by ADMIN_
Oktober 26, 2020
in Berita Daerah
0
FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

FGD Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung (26/10). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sebagai wujud kontribusi Pemprov terhadap pengembangan potensi dan kompetensi pondok pesantren sebagai salah satu agen dalam pembangunan. “Pengaturan atas fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemda Lampung diarahkan untuk menyesuaikan dengan kewenangan yang terdapat dalam UU Pesantren” terang Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Gedung Pusiban, Bandarlampung, Senin (26/10) pagi.

Wagub wanita pertama di Lampung ini juga menyampaikan bahwa Raperda disiapkan pula untuk memberikan landasan hukum dalam memberikan fasilitasi pengembangan pesantren sesuai dengan kewenangan Pemprov, apalagi eksistensi pondok pesantren sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka.

“Keberadaan pesantren yang sudah ada dan berjalan sejak sebelum Indonesia merdeka dan terus berjalan hingga saat ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Negara harus hadir di dalam pesantren. Oleh karena itu raperda ini diperlukan sebagai payung hukum bagi Pemprov untuk memberikan fasilitasi kepada pesantren” ujarnya.

Menurut Mbak Nunik, sapaan akrab Wagub, adanya raperda yang sudah lama direncanakan namun baru kali ini dapat dibahas secara terbuka sudah sesuai dengan janji kerja “Rakyat Lampung Berjaya” nomor 15 yaitu Lampung merawat Indonesia, memperkuat kerukunan hidup antar umat beragama dan menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.

Sementara itu Dr. Rudi Lukman, akademisi FH Unila menyampaikan bahwa perda pesantren ini sangat penting karena akan menjadi payung hukum bagi Pemda dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren walaupun dalam UU Pesantren tidak menyebutkan adanya kewajiban bagi pemda untuk memfasilitasinya.

“Dalam UU Pesantren, ada beberapa pasal yang menggunakan kata ‘dapat’. Misalnya, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren. Apabila kata yang digunakan dapat maka maknanya bisa ‘tidak’ dan bisa ‘iya’. Maka raperda ini menjadi bukti perhatian pemda membantu pondok pesantren” ujar Rudi, narasumber dalam forum diskusi tersebut.

Diskusi yang dimoderatori oleh Karo Hukum Pemprov Lampung Zulfikar ini, diikuti oleh perwakilan instansi tingkat provinsi yaitu Bapem Perda, Kanwil Kemenag, Kanwil Hukum dan HAM, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Biro Kesra, MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, BKPRMI dan FKPP.

Perwakilan LDII yang hadir dalam kesempatan itu Sekretaris DPW LDII Heri Sensustadi dan Karo Hutarga Johan Wahyudi. Dalam kesempatan diskusi, Heri memberikan apresiasi munculnya raperda ini sebagai hadiah Hari Santri yang diperingati 22 Oktober lalu dan mengharapkan bahwa dalam raperda selain memuat tentang fasilitasi fisik ada juga muatan fasilitasi non fisik seperti pendampingan hukum bagi pondok pesantren oleh Pemda. (Johan/LINES Lampung).

Pengurus-LDII-bersama-Wagub-Lampung-saat-FGD-Raperda-Fasilitasi-Penyelenggaraan-Pesantren

Share this:

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Surat elektronik
Tags: FGDLampungldiipesantrenRaperdaWagub

Related Posts

Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI
Berita Daerah

Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI

Januari 27, 2021
Regenerasi Membuat LDII Pupuan Dapat Suntikan Tenaga Baru
Berita Daerah

Regenerasi Membuat LDII Pupuan Dapat Suntikan Tenaga Baru

Januari 23, 2021
LDII Sulbar Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Korban Gempa
Berita Daerah

LDII Sulbar Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Korban Gempa

Januari 22, 2021
Warga LDII Sulsel Kirim Bantuan ke Korban Gempa Sulbar
Berita Daerah

Warga LDII Sulsel Kirim Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Januari 21, 2021
Bentuk Karakter Anak-anak, Sako SPN dan LDII Helat Kemping Generasi Penerus
Berita Daerah

Bentuk Karakter Anak-anak, Sako SPN dan LDII Helat Kemping Generasi Penerus

Januari 21, 2021
LDII Denpasar Susun Program Kerja, Ini Acuannya
Berita Daerah

LDII Denpasar Susun Program Kerja, Ini Acuannya

Januari 21, 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Agustus 2, 2020
Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Ridwan Kamil: Saya Salut LDII Sudah Berikhtiar menjadi Agen Pembangunan Bangsa

Desember 24, 2020

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

Agustus 1, 2020
Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

Wapres RI Dukung Keberlanjutan Program-Program LDII

September 4, 2020
Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

Tembus Rp400 Miliar, Begini Cara Warga LDII Berkurban

54
Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

Tanpa Pancasila, NKRI Ambruk

44

Prasetyo Sunaryo, Tokoh Pemikir dan Ketua DPP LDII Meninggal Dunia

26
Ketua Umum DPP LDII Prof. Dr. Ir. KH Abdullah Syam Meninggal Dunia

Ketua Umum DPP LDII Prof. Dr. Ir. KH Abdullah Syam Meninggal Dunia

26
Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI

Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI

Januari 27, 2021
Bertandang ke Masjid LDII Pupuan, Ibadah Bernuansa Wisata dan Toleransi

Bertandang ke Masjid LDII Pupuan, Ibadah Bernuansa Wisata dan Toleransi

Januari 27, 2021
Cerita Kakatua

Cerita Kakatua

Januari 27, 2021
Kesadaran Gizi Rendah Kian Bahaya pada Masa Covid-19

Kesadaran Gizi Rendah Kian Bahaya pada Masa Covid-19

Januari 25, 2021
LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

Berita/Artikel Terkini

Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI

Sosialisasi Hasil Rapimnas, LDII Bontang Silaturahim ke MUI

Januari 27, 2021
Bertandang ke Masjid LDII Pupuan, Ibadah Bernuansa Wisata dan Toleransi

Bertandang ke Masjid LDII Pupuan, Ibadah Bernuansa Wisata dan Toleransi

Januari 27, 2021

Navigasi Laman

  • Home
  • Pengurus DPP LDII
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
  • Sitemap

Kategori Berita/Artikel

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • Home
  • Organisasi
    • Pengurus DPP LDII
    • Sejarah
    • Motto
    • Visi & Misi
    • Tujuan
    • AD/ART
  • Maklumat
    • Menyikapi Wabah Covid-19
    • Fatwa MUI
  • Kegiatan Nasional
    • Materi Rakernas LDII 2018
    • Materi Munas VIII LDII 2016
    • Materi Rapimnas LDII 2014
    • Gallery
  • Website LDII
    • Wilayah Indonesia Barat
    • Wilayah Indonesia Tengah
    • Wilayah Indonesia Timur
  • Contact Us
  • Sitemap

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.