Bogor (23/5). DPD LDII Kabupaten Bogor bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar “Diskusi Forum Generus Berintegritas yang bertajuk “Profesional Berintegritas: Bener, Kurup dan Janji”, di Masjid Al Aziziyah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri ratusan generasi muda yang berdomisili di wilayah timur Bogor, pada Minggu (19/5).
Analis Ahli Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK Rommy Iman Sulaiman dalam pemaparannya menjelaskan beberapa indikasi perilaku koruptif. “Tidak disiplin, gratifikasi atau suap, mark up anggaran, manipulasi perjalanan dinas, tidak jujur dalam bertugas, flexing gaya hidup mewah, tidak adil dalam melayani masyakarat, dan mengabaikan tugas fungsi utama,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pengadaan barang dengan harga tidak wajar akan menyebabkan kerugian keuangan negara dari selisih harga normal dengan harga yang digunakan saat ini. Ada juga harga wajar tetapi kualitas kurang baik dampaknya akan membuat barang tersebut menjadi lebih cepat rusak dan mungkin diperlukan perbaikan atau bahkan penggantian barang yang baru.
“Kemudian adanya transaksi yang memperbesar utang negara, dampaknya kewajiban negara untuk membayar utang semakin besar dan memberatkan keuangan negara,” tutur Rommy.
Lebih lanjut, Rommy menjelaskan, piutang negara berkurang tidak wajar juga dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara. Ada pula aset negara berkurang karena dijual murah atau dihibahkan pada pihak lain atau ditukar dengan pihak swasta maupun perseorangan.
“Lalu, memperbesar biaya operasional perusahaan, caranya yaitu dengan melakukan aktivitas fiktif, adanya pemborosan, dan tindakan lainnya yang membuat pengeluaran besar tetapi pendapatan kecil. Dan manipulasi laporan penjualan, di mana hasil penjualan yang dilaporkan lebih kecil dibandingkan dengan total penjualan yang terjadi secara nyata,” kata Rommy.
Sementara itu, Koordinator Harian sekaligus Manajer Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK M. Rofie Hariyanto menjelaskan, korupsi berdampak besar bagi negara dan masyarakat. Salah satunya, kerugian finansial dan ekonomi. Dengan kerugian seperti itu sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik.
Menurut Rofie, praktik korupsi juga membuat orang kaya bertambah kaya, orang miskin bertambah miskin, karena program pembangunan tidak merata sehingga berimbas pada masyarakat kecil. Golongan tertentu yang mengindari pajak dengan cara menyuap membuat pendapatan negara berkurang, sehingga alokasi anggaran kesejahateraan sosial, sekolah, rumah sakit atau jalan, misalnya, menjadi tidak optimal. “Ketika penyediaan atas pelayanan dasar tersebut tidak terwujud, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah atau pemimpinnya.” tutur Rofie.
Rofie pun menjelaskan tugas utama KPK adalah melakukan pencegahan, monitoring dan supervisi agar tidak terjadi korupsi. Serta mengoptimalkan pengembalian uang negara hasil tindak pidana korupsi. Sebagaimana visi KPK yaitu menjadi lembaga yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas. “Untuk itulah, KPK mengharapkan peran serta aktif masyarakat dalam membantu pencegahan korupsi,” pungkasnya.
Di penghujung acara, Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Bogor KH. Sudarman yang didampingi oleh Fungsional Penyelidik TPK KPK Erfan Wibisono, berharap kegiatan ini dapat terus berkesinambungan agar generasi muda serta masyarakat pada umumnya dapat melakukan pencegahan korupsi dan dapat menyelamatkan uang negara.
“Tanpa korupsi, negara bisa lebih maju, kesejahteraan lebih baik, sehingga Indonesia bisa menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” pungkasnya. (Lines Bogor).