Lembaga Dakwah Islam Indonesia
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Headlines

LDII dan Aktivis HAM Tegaskan Negara Tidak Bisa Diam dalam Urusan Intoleransi

2023/12/24
in Headlines, Nasional
2
LDII menggelar FGD Kebangsaan Seri 1 yang membahas tentang "Menjajaki Penyusunan Undang-Undang Toleransi" dan dihadiri peneliti dan guru besar sebagai narasumber. Foto: LINES.

LDII menggelar FGD Kebangsaan Seri 1 yang membahas tentang "Menjajaki Penyusunan Undang-Undang Toleransi" dan dihadiri peneliti dan guru besar sebagai narasumber. Foto: LINES.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (24/12). Sejak mula pendirian Republik Indonesia, para Bapak Pendiri Bangsa memahami benar negara ini lahir berpondasi atas keberagaman dan perbedaan. Untuk itu, pengelolaan keberagaman dan penanganan intoleransi adalah kewajiban negara, bukan diberikan pada ormas atau kelompok-kelompok dominan lainnya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ketua DPP LDII Singgih Tris Sulistiyono dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati. Mereka menegaskan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII, Jakarta, Sabtu (23/12).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (HAL) Singgih Tri Sulistiyono, menjelaskan akar sejarah toleransi di Indonesia berkaitan erat dengan kelahiran bangsa yang berasal dari konsensus keberagaman, “Aspirasi yang tergambar dalam ideologi nasional seperti Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945 mencerminkan visi bersama masyarakat Indonesia untuk membentuk bangsa yang bebas dari penindasan dan membangun masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Singgih.

Namun Indonesia modern menunjukkan tanda-tanda toleransi mulai menurun, begitu pandangan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro itu. Ia menunjukkan data bahwa di antara indikator Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), toleransi memiliki angka terendah, yaitu 68,72 persen. Bahkan, konflik agama merupakan salah satu konflik yang paling sulit dicari solusinya.

Singgih yang juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah itu menjelaskan tantangan terhadap toleransi adalah berkurangnya kesadaran mengenai perbedaan, “Kami menyoroti bagaimana isu-isu terkait SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) dieksploitasi untuk kepentingan Pemilu, tanpa memperhitungkan potensi perpecahan dan konflik,” tuturnya.

Ia juga menekankan perlunya negara memfasilitasi kerja sama antara elemen-elemen sosial, termasuk kelompok keagamaan, “Tujuannya untuk mengatasi isu bersama sebagai komunitas bangsa, seperti kemiskinan, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi,” tambahnya,

LDII juga menyoroti peran krusial negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan bersama masyarakat dan bangsa. Peringatan diberikan agar tidak menyerahkan sepenuhnya wewenang mengatur dan menegakkan toleransi kepada lembaga swasta atau ormas tertentu, karena rawan dengan kepentingan.

“Sebaliknya, ormas diharapkan berperan dalam membina literasi dan aksi toleransi di antara anggotanya, menghindari penilaian saling lembaga yang dapat berujung pada konflik horizontal,” pungkasnya.

Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan. Foto: LINES.

Sementara itu, Advokat Hak Asasi Manusia (HAM) dari STH Indonesia Jentera, Asfinawati menekankan pentingnya toleransi untuk menjaga harmoni dalam keberagamaan pada masyarakat plural. Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) 2017-2021 itu, mengatakan negara harus mendukung lingkungan keberagamaan yang inklusif.

Asfinawati mengungkapkan, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan ada dalam pasal 28 dan 29 UUD 1945. Pasal ini berkenaan dengan hak sipil dan politik, dimana kebebasan beragama merupakan salah satu HAM yang berasal dari dalam diri individu. Oleh sebab itu kebebasan berpikir, kebebasan hati nurani dan agama ini tidak boleh dicampuri oleh negara, “Jadi dalam kacamata hukum internasional, agama tidak bisa dipisahkan dari pikiran yang ada di dalam diri dan hati nurani manusia. Karena itu tidak bisa dipaksa,” ungkapnya.

Ia menukil sebuah riset yang dilakukan di Amerika Serikat (AS) yang mengungkapkan, bahwa negara manapun, dengan agama atau kepercayaan apapun bisa menjaga toleransi. Intoleransi itu bisa dijaga dan tidak merugikan orang lain, ketika negara bisa menjaga kebebasan beragama dan kepercayaan.

Apabila negara memiliki agama tertentu yang menjadi agama resmi, maka negara tersebut tidak boleh mendiskriminasi, “Kalaupun terdapat agama tertentu yang dianut negara itu, baginya itu tidak masalah. Asalkan negara tersebut tidak mendiskriminasi, membedakan agama-agama lain, atau kepercayaan yang lain. “Karena itu menurut saya HAM adalah jalan tengah, atau dokumen perdamaian,” ujarnya.

Asfinawati menjelaskan dokumen perdamaian adalah ketika semua orang diberikan haknya. Dengan harapan ketika sebuah kepercayaan atau agama berkuasa di suatu negara, tidak ada upaya balas dendam atau orang tidak berlomba-lomba memegang kekuasaan di negara itu, karena sebelumnya dia merasa pernah didiskriminasi.

Ia juga membedakan toleransi dalam dua definisi, yaitu toleransi yang tidak melanggar hukum dan toleransi yang melanggar hukum. Ia mencontohkan dalam kacamata ilmu sosial, bila seseorang tidak suka di sebelah rumahnya ada yang berbeda agama, itu dapat dikategorikan sebagai intoleran.

Namun pada titik tertentu, negara tidak boleh diam dan harus mendorong mereka untuk toleran. “Menjadi tugas negara untuk membuka dialog agar perbedaan pandangan dan keyakinan agama ini tidak menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya banyak sudut pandang filosofis mengenai hak asasi manusia, salah satunya adalah hukum kodrat. Karena hukum kodrat tersebut berasal dari Tuhan, maka tidak mungkin bisa dicabut oleh manusia. “Jika orang dicabut hak-haknya, maka dia akan melawan. Ketika orang diberikan hak-haknya, justru manusia bisa hidup dalam perdamaian dan saling menghormati hak asasi yang lain,” ujarnya.

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI N.Rachmat menjadi narasumber di FGD Kebangsaan DPP LDII. Foto: LINES.

Terkait kehadiran negara, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI N.Rachmat mengungkapkan, untuk menguatkan ketertiban dan ketenteraman umum, dibentuklah Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) di bawah Kejaksaan. “Dengan pimpinan, Jaksa Agung RI, sekretaris dari Jamintel, dan perwakilan dari berbagai instansi, seperti Kemenag, TNI, Polri, dan lainnya,” ujarnya.

Bakor Pakem berwenang mengawasi dan mendeteksi dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di masyarakat. Bakor Pakem juga menjadi wadah dan sharing, mengenai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, “Juga mencegah, infiltrasi, baik dari dalam, maupun luar negeri, yang berpotensi memecah anak bangsa,” pungkas N. Rachmat.

Tags: HAMKebangsaanldiiNegara dan Bangsa

Comments 2

  1. Pri Adhi joko Purnomo says:
    2 years ago

    Negara harus hadir dalam urusan toleransi antar umat beragama dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika

    Reply
  2. Andi Hasdar says:
    2 years ago

    I strongly agree

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • sahrudin udin on Kerja Bakti LDII Ciallang Bangun Kesadaran Kolektif Peduli Lingkungan
  • Supardo on Ketua Umum DPP LDII: Kebangsaan di Era Digital Harus Jadi Prioritas Utama
  • Pri Adhi Joko Purnomo on Rakornas LDII Komitmen Tegakkan Nilai-Nilai Kebangsaan di Tengah Perubahan Global
  • Teguh s on LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh
  • Ismail on LDII Semin Gelar Pengajian, Angkat Tema Iman dan Amal Saleh
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

August 19, 2025
Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

Stigma ‘Masjid LDII Dipel’ Jadi Alasan Cendekiawan NU Terbitkan Buku

August 15, 2025
Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

Pengajian Kebangsaan LDII 2025, Wabup Purworejo Beri Pesan Khusus

August 18, 2025
LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

August 21, 2025
LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

LDII Usulkan 10 Poin Perbaikan dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

14
Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

Budidaya Ikan Lele Tanpa Aroma Amis, Apa Bisa?

17
Bupati Gunungkidul Ajak Warga Jaga Semangat Kemerdekaan di HUT ke-80 RI

Bupati Gunungkidul Ajak Warga Jaga Semangat Kemerdekaan di HUT ke-80 RI

6
LDII Gunungkidul Bersihkan Sungai Wonosari, DLH Beri Apresiasi

LDII Gunungkidul Bersihkan Sungai Wonosari, DLH Beri Apresiasi

6
Ribuan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Upacara Bendera HUT RI

Ribuan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Upacara Bendera HUT RI

August 26, 2025
T a k j u b

T a k j u b

August 26, 2025
Ponpes Gadingmangu dan UGM Jalin MoU Perkuat SDM dalam Pengelolaan Lingkungan Wujudkan EcoPesantren

Ponpes Gadingmangu dan UGM Jalin MoU Perkuat SDM dalam Pengelolaan Lingkungan Wujudkan EcoPesantren

August 25, 2025
Kerja Bakti LDII Ciallang Bangun Kesadaran Kolektif Peduli Lingkungan

Kerja Bakti LDII Ciallang Bangun Kesadaran Kolektif Peduli Lingkungan

August 25, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Ribuan Santri Ponpes Wali Barokah Kediri Ikuti Upacara Bendera HUT RI August 26, 2025
  • T a k j u b August 26, 2025
  • Ponpes Gadingmangu dan UGM Jalin MoU Perkuat SDM dalam Pengelolaan Lingkungan Wujudkan EcoPesantren August 25, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • DESAIN GRAFIS
    • Kerja Bakti Nasional 2025 dan 17 Agustus 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.