Gresik (26/01). Departemen Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD LDII Gresik menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dalam memberikan penyuluhan hukum. Kegiatan itu untuk membentuk para generasi muda LDII Kabupaten Gresik yang patuh dan sadar hukum.
Kegiatan yang dikemas dalam “Jaksa Masuk Pesantren” ini berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Makmur, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (22/01). Acara itu diikuti 1.545 peserta yang terdiri dari generasi muda LDII Gresik dan para santri Ponpes Baitul Makmur. Seminar tersebut mengusung tema “Kepatuhan Hukum untuk Memperkuat Nasionalisme Generasi Muda Santri Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Gresik KH. Abdul Muiz Zuhri menjelaskan LDII sangat memperhatikan generasi muda LDII, yang nantinya menjadi penerus perjuangan bangsa, “Kami membekalinya dengan ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat membentuk generasi muda yang alim-faqih, berakhlakhul karimah, serta mandiri dalam kehidupannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dengan memiliki ilmu serta berakhlakhul karimah, akan berdampak positif pada ketaatan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus mempertahankan UUD 1945 dan Pancasila.
Sependapat dengan itu, Ketua Pemuda LDII Gresik Edy Mawansyah menambahkan, dengan memiliki ilmu, baik ilmu akhirat maupun dunia, bisa menjadi pondasi yang kuat bagi kita, untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara. Dan juga dapat membentengi diri kita dari rusaknya zaman akibat degradasi moral.
Selanjutnya Kasi Intel Kejari Gresik, Deny Niswansyah memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda LDII Gresik, mengenai bahaya narkoba serta sanksi pidana penyalahgunaan narkoba.
“Pemahaman hukum seperti ini tidak cukup dengan teori saja, tetapi juga disertai dengan melihat secara langsung cermin hukum sesungguhnya seperi apa. Untuk itu, kami mengajak generasi muda LDII Gresik ‘Kenali Hukum dan Hindari Hukum,” ajaknya.
Untuk mengoptimalkan pemahaman hukum, lanjutnya, pihaknya akan memfasilitasi generasi muda LDII Gresik dengan membentuk ‘Tim Penggerak Sadar Hukum’.
“Tim ini nantinya akan kami bimbing, bagaimana proses hukum yang terjadi selama ini, sehingga masyarakat umum lebih mudah memahami supremasi hukum. Dan diharapkan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana,” lanjut Deny.
Ketua bagian Hukum DPD LDII Gresik H. Achemat Yunus mengucapkan rasa syukurnya kepada Kejari Gresik, yang telah memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum terhadap generasi muda LDII Gresik. “Program Jaksa Masuk Pesantren merupakan bagian dari sinergi LDII dan Kejari yang nantinya akan membentuk generasi muda yang patuh dan sadar hukum,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Dewan Penasehat, Ketua DPD LDII Gresik, KH. Abdul Muiz Zuhri, Pengurus Harian, Kepala Bagian (Kabag) Hukum DPD LDII Gresik, H. Achemat Yunus, Ketua Pemuda LDII Gresik, Edy Mawansyah, dan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Gresik, Deny Niswansyah bersama pendamping Fungsional Pranata Komputer Intel Kejari Gresik, Sudiarto.