Jakarta (3/6). Menjelang Idul Adha 1445 H, Lembaga Pendampingan Halal (LP3H) LDII Halal Center naungan DPW LDII DKI Jakarta menggelar sertifikasi juru sembelih halal (Juleha), pada Sabtu (1/6) di kantor DPP LDII. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama dan IPB Halal Center.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid secara daring dan luring, dengan studio utama di Gedung serbaguna DPW LDII Jakarta. Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara pemotongan hewan kurban sesuai syariat Islam dan peraturan pemerintah.
Kepala LP3H LDII Halal Center yang juga Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Teddy Suratmadji mengatakan, pelatihan ini untuk memenuhi kebutuhan pendampingan produsen yang membutuhkan pengurusan sertifikat halal. Menurut Pasal 4 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan produk-produk pangan di Indonesia, wajib bersertifikat halal dan tertera logo halal pada kemasannya. Serta mutlak diperlukan sebagai payung hukum bagi pemerintah yang berwenang untuk mengatur produk halal di Indonesia,” jelas Teddy.
Selanjutnya Teddy juga menyampaikan bahwa pelatihan tahap pertama itu diikuti sekitar 100 lebih peserta yang siap diterjunkan di setiap wilayah. Untuk memotong hewan-hewan kurban pada saat Idul Adha, “Angkatan pertama pelatihan ini diikuti sebanyak 120 muballigh se-DKI Jakarta. Melihat dari antusiasme yang begitu banyak DPW LDII akan melaksanakan pelatihan kedua pada tanggal 16 Juni 2024,” ucapnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Staf Tenaga Ahli Pendampingan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan Supply Chains Meat Livestock Australian, Agy Wirabudi Pranata mengatakan, panitia harus lebih selektif dalam memperhatikan kesehatan hewan yang akan di sembelih itu sehat dengan cara meminta surat tanda kesehatan dari dinas setempat.
“Perlu disiapkan tim yang paham cara handling hewan kurban mulai dari pemilihan hingga pembagian daging kurban, tujuannya agar proses penyembelihan tidak berbahaya dan menghindari terjangkit penyakit yang ada di hewan itu, dan daging kurban yang dibagikan tetap aman dan halal, higienis,” tutur Agy.
Lebih lanjut, Agy berharap materi-materi yang disampaikan bisa diimplementasikan di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masing-masing sehingga proses ibadah kurban selain berpahala juga mendapatkan daging yang halal, sehat.“Peserta yang hadir pelatihan bisa disebarluaskan bisa masif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutup Agy. (ARY/LINES)