Jakarta (19/10). Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) Ardhito Bhinadi menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dan gadget atau gawai untuk mendorong kemandirian finansial di kalangan generasi muda. Hal ini ia ungkapkan dalam Webinar Pemberdayaan Keluarga dan Ekonomi dengan tema “Pemanfaatan Teknologi dan Gadget untuk Kemandirian Ekonomi Keluarga” yang digelar oleh DPP LDII pada Sabtu, (19/10), di DPP LDII, Jakarta.
Ardhito menjelaskan, saat ini hampir semua aspek kehidupan telah terintegrasi dalam satu genggaman telepon seluler atau ponsel cerdas. Ponsel menurutnya tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat berbagai kebutuhan penting, “Semua aplikasi di handphone itu sudah ada. Kita mau makan pakai aplikasi. Lalu mau belajar juga ada aplikasi pendidikan, aplikasi hiburan juga banyak, selanjutnya aplikasi trasportasi juga tersedia, hingga pembayaran semuanya sudah ada aplikasinya,” ucapnya.
Semua kemudahan ini menurutnya membawa dampak besar, tetapi juga menuntut penggunaan yang bijak untuk menghindari ketergantungan yang berlebihan. Oleh karena itu, Ardhito menekakan generasi muda perlu didorong untuk bisa memanfaatkan gadget secara optimal, terutama dalam hal kemandirian finansial.
“Tinggal kita manfaatkan. Aplikasi sudah tersedia untuk kebutuhan-kebutuhan ekonomi, seperti aplikasi e-commerce dan bisnis online, aplikasi yang bisa mengatur keuangan, aplikasi pembuat konten produk, dan aplikasi investasi, serta freelancing,” lanjut Ardhito.
Dosen Ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta itu menekankan bahwa dalam menjalani bisnis untuk mencapai kemandirian finansial, penting untuk memastikan bahwa semua praktik yang dilakukan memegang teguh tiga prinsip dalam berbisnis, yang meliputi halal, legal, dan rasional.
Dengan menjalankan bisnis yang halal, lanjut Ardhito, pelaku bisnis berkomitmen untuk mengikuti etika dan nilai-nilai yang benar, “Halal tidak bertentangan dengan prinsip syariah, prinsip-prinsip agama. Yang penting tidak mengandung transaksi riba, gharar, maysir, dharar, suht (barang haram), maksiat, dan risywah,” papar pakar ekonomi syariah itu.
Ia melanjutkan, aspek legalitas memastikan bahwa semua aktivitas usaha mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum, “Legal yakni sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Legal memiliki ijin usaha dari otoritas yang berwenang,” ucapnya.
Sementara itu, aspek rasional dalam pengambilan keputusan bisnis akan membantu mengelola risiko dan memaksimalkan peluang, “Rasional adalah memiliki perhitungan ekonomi, keuangan, dan bisnis yang masuk akal,” ungkap Ardhito.
Pada kesempatan itu, Ardhito juga mengungkapkan dalam mendorong kemandirian finansial juga bisa dimulai dari lingkup keluarga. Ia mencontohkan keluarga Jefri yang mampu memanfaatkan gadget untuk mendorong kemandirian finansial.
Jefri yang merupakan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) UB dan Pengembangan EPM DPP LDII mengungkapkan, ia bersama keluarga memanfaatkan kemudahan dunia digital untuk menjalankan bisnis secara online, “Kami menggunakan teknologi untuk bisnis online, fokusnya banyak di busana muslim. Saya libatkan anak-anak saya sejak kecil, mulai dari kegiatan packing,” ucap Jefri.
Ia melanjutkan, setelah memperkenalkan anak-anak pada dunia bisnis online, ia membimbing mereka agar dapat belajar merintis usaha dan mengelola keuangan secara mandiri, “Anak pertama saya sudah bisa membiayai kuliahnya sendiri dari keuntungan bisnis yang dijalankannya. Anak kedua juga memiliki bisnis parfum, sementara anak ketiga menjual fesyen anak-anak,” jelas Jefri.
Dengan pendekatan ini, Jefri berharap dapat menginspirasi keluarga lain, untuk merintis usaha dan menanamkan nilai kewirausahaan pada generasi muda. Dengan memanfaatkan teknologi gadget yang menyediakan berbagai kemudahan.