Blitar (10/2). Menindaklanjuti audiensi akhir tahun lalu pada Rabu (28/12), DPD LDII Kabupaten dan Kota Blitar mengadakan penyuluhan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Hasan Bashir, Sananwetan, Kota Blitar, pada Rabu (25/1).
Acara dihadiri 160 peserta yang terdiri pengurus DPD LDII Blitar, Ketua PC/PAC LDII se-Kabupaten/Kota Blitar. Kepala Kejari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono mengatakan, kejaksaan mempunyai tugas utama yang terdiri dari bidang pidana, bidang penegakkan hukum dan ketertiban, “Sesuai dengan tupoksi kejaksaan dengan pemberian penyuluhan hukum, pencegahan tindak pidana dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya, kehadiran Kejari ke LDII, merupakan bentuk penghargaan yang luar biasa pada LDII dari Kejari. “Saya tidak ingin bicara masalah kewenangan, tapi ini menunjukkan persahabatan, rasa yang tulus,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, hukum harus mempunyai perangkat yang mendukung yang terdiri dari undang-undang (UU), penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, organisasi masyarakat (ormas) sangat berpengaruh untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Kejaksaan juga selalu terbuka menerima keluhan dan laporan dari ormas maupun masyarakat pada umumnya. Saya berharap, antara Kejari dan LDII tetap terjalin hubungan persahabatan yang baik,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Blitar Ketua Sugiyono Abdulloh Mustofa merasa senang atas hubungan baik antara LDII dengan Kejari. “Rasa terimakasih dan hormat kami kepada Kajari didampingi Kasi Intelijen Windhu Sugiarto, dalam rangka membangun koordinasi dan komunikasi untuk membangun kebersamaan didalam penyuluhan,” ujarnya.
Sebagai ormas dan warga negara Indonesia, lanjutnya, LDII menegaskan dalam semua kegiatan supaya tunduk dan patuh kepada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Ini merupakan dasar bagi warga kami untuk menjadi warga yang berbangsa dan bernegara yang baik,” tutupnya.
lancar barokah