Gresik (22/4). DPD LDII Kabupaten Gresik menjalin kemitraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pendekatan syariah. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (15/4) di kantor DPD LDII Gresik, Kota Gresik, Jawa Timur.
Ketua DPD LDII Gresik, KH Abdul Muiz Zuhri menuturkan, bahwa LDII memiliki delapan pilar program pengabdian kepada bangsa. Salah satunya adalah peningkatan ekonomi berbasis syariah, “Kami ingin mendorong masyarakat agar memiliki kekuatan ekonomi sendiri melalui konsep usaha bersama berbasis syariah,” ujar Abdul Muis dalam keterangannya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan OJK menekankan pentingnya kekuatan ekonomi dalam tubuh organisasi kemasyarakatan. Direktur OJK, Horas V.M. Tarihoran, bersama Deputi Direktur Maulana Yasin dan Maulana Yusup, turut hadir untuk membahas strategi pemberdayaan ekonomi syariah.
Thoriq Majiddanor menyatakan komitmennya dalam mendukung kolaborasi antara LDII dan OJK demi terwujudnya sistem ekonomi syariah yang tangguh. Ia menilai LDII selama ini telah konsisten dalam kegiatan dakwah dan pengembangan nilai-nilai Islam berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist.
Lewat sinergi ini, diharapkan kemampuan ekonomi masyarakat dapat ditingkatkan dan kesejahteraan umat semakin terjamin. LDII sendiri telah memiliki pengalaman dalam mendorong kemandirian ekonomi melalui berbagai program, seperti Usaha Bersama (UB) serta koperasi berbasis syariah.