Lampung (28/11). DPD LDII Bandar Lampung mengikuti “Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Pemerintah Kota Bandar Lampung”. Acara itu dihelat di Hotel Grand Praba, Bandar Lampung, Lampung, pada Selasa (26/11).
Pjs Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Paryanto mengungkapkan, keterlibatan seluruh komponen dibutuhkan untuk penanganan penyalahgunaan narkotika. “Pemerintah memiliki keterbatasan sumber daya. Perlu menggalakkan sumber daya seluruh komponen, agar terwujud penanganan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Datun, Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan mengatakan, masyarakat memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk membantu memberantas penyalahgunaan narkotika. “Laporkan pada pejabat yang berwenang jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kasat Narkoba, Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto menyampaikan, berbagai jenis narkotika yang harus dihindari, penyebab penyalahgunaan narkotika, ciri-ciri pengguna, hingga dampak yang akan terjadi. “Maka, kami paparkan langkah penanggulangan, mulai dari preventif, represif hingga rehabilitatif,” tutur Gigih.
Menanggapi itu, Ketua DPD LDII Bandar Lampung, Yaumil Khair menyambut baik program tersebut. “Sosialisasi ini dapat melibatkan lebih banyak peserta, khususnya usia remaja. LDII siap berkontribusi dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk mensosialisasikan kembali apa yang diperoleh hari ini,” imbuhnya.
Acara tersebut dihadiri ratusan peserta, dari unsur pemerintah, ormas, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan mahasiswa.