Saat ini kita sulit membedakan informasi benar atau tidak, karena semua orang bisa menyebarkan informasi. Akhirnya informasi yang kita dapat menyesatkan dan menjurus ke hal yang negatif.
Dulu kita tabu kalau menyebarkan informasi yang merugikan lembaga atau pribadi. Saat ini kantor berita baru nulis, informasi sudah beredar, “Kami ingin melahirkan jurnalis yang bisa memberi perimbangan informasi yang baik,” kata Ketua DPW LDII Jabar, Drs. H. Bahrudin, M.M saat dijumpai pada Journalistic Basic Course 2017, Bandung (18/11).
Hasil pelatihan ini bisa memberi informasi yang positif, sehingga masyarakat bisa menerima informasi positif dan tidak menerima sampah. Untuk itu wartawan harus memiliki sifat jujur, sehingga ia bisa menulis berita dengan jernih, tidak mematikan karakter orang lain. Tidak melakukan diskriminasi dengan berita yang menyudutkan kepentingan tertentu atau seseorang.
Sementara itu Ketua DPP LDII Lukman Al Fatah menyatakan LDII sudah lima tahun lalu bekerja sama dengan Kominfo melaksanakan kampanye internet sehat, mengedukasi pengguna internet agar tidak menyelewengkan informasi.
“Kami ingin bermedia sosial sebagai sarana dakwah dan berkomunikasi yang islami,” ujar Lukman. Apalagi peradaban telah berubah, teknologi informasi sudah merambah cara orang berbisnis. Dengan demikian pada dasarnya, teknologi informasi seperti pisau bermata dua, bisa digunakan untuk hal yang positif dan negatif.
“Pelatihan ini bertujuan melahirkan wartawan yang menulis Indonesia dengan positif, banyak hal yang bagus ditulis mengenai Indonesia,” kata Lukman.
Etika Jurnalistik
Wawan Juwana Ketua Bidang Pendidikan PWI Jabar, sependapat era digital membuat masyarakat sulit membedakan berita yang benar atau salah, “Kalau kita dapat berita, ditahan dulu jangan disebar. Harus ada klarifikasi dari orang yang memiliki otoritas,” papar Wawan. Mereka yang menyebar kabar bohong bisa dipenjara 4 tahun.
Ia meminta agar masyarakat menimbang, apakah informasi itu perlu atau layak disebar. Sebab jika berita tidak ada manfaatnya maka tak perlu disebar agar tak meresahkan masyarakat. Terlebih lagi terhadap hoax, atau berita yang tidak ada sumbernya atau tidak memiliki kebenaran.
Wawan menerangkan dalam paparannya mengenai kode etik jurnalistik, yakni seorang peliput berita yang baik memiliki sumber data terpercaya, tidak serta merta menyebarkan berita tersebut, namun mengklarifikasinya terlebih dahulu dan menyampaikan berita itu tanpa tercampur opini pribadi. (lines)