Makassar (25/10). LDII Kota Makassar menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Rabu (23/10/2024). Acara yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, ini mengusung tema “Sinergisitas dan Kolaboratif Keberadaan Ormas dengan Pemerintah Kota Makassar” dan bertujuan memperkuat kolaborasi antara ormas dan pemerintah setempat.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan pengurus ormas, LSM, dan yayasan terkait manajemen organisasi.
“Kehadiran dan peran serta ormas sangat penting dalam mendukung program pemerintah, terutama dalam menciptakan harmoni dan kolaborasi yang terintegrasi di masyarakat,” ujarnya.
Andi Bukti Djufrie juga menekankan pentingnya pemahaman tentang aturan dan peran ormas dalam masyarakat. Ia berharap melalui kegiatan ini, pengurus ormas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi masing-masing. Hal ini diharapkan dapat menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah yang solid dan berkelanjutan, terutama dalam menjaga stabilitas sosial di Kota Makassar.
Menjelang Pilkada serentak 27 November 2024, Andi Bukti juga mengimbau seluruh peserta Bimtek untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusivitas kota. “Kami berharap ormas, LSM, dan yayasan bisa ikut membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya Pilkada sebagai pesta demokrasi. Mari kita jaga silaturahmi dan persaudaraan agar Makassar tetap kondusif,” tambahnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD LDII Kota Makassar, Mira Nila Kusuma Dewi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi Bimtek ini yang memberikan wawasan baru terkait mekanisme pendaftaran ormas, baik yang berbadan hukum maupun non-badan hukum, sesuai dengan regulasi terbaru,” ujarnya.
Mira Nila juga menambahkan bahwa LDII Kota Makassar akan menyosialisasikan hasil Bimtek ini kepada pengurus di tingkat yang lebih rendah. Agar semua pengurus ormas di bawah naungan LDII dapat memahami dan menjalankan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan integritas ormas dalam menjalankan fungsinya di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara ormas dan pemerintah yang diharapkan dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masa mendatang,” tutupnya.
Alhamdulillah..
Mendapatkan pengarahan guna meningkatkan pengetahuan pengurus ormas dan yayasan terkait manajemen organisasi.
Semoga barokah