Maros (19/2). DPD LDII Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memberikan pengarahan mengenai akhlakul karimah kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, pada Jumat (16/2). Langkah tersebut merupakan upaya menjadikan para anak binaan di lapas tersebut memiliki karakter cerdas dan berakhlak.
Kegiatan tersebut merupakan program LPKA Maros yang mengacu pada UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Terutama terkait peningkatan kesadaran anak terhadap kesalahan, upaya memperbaiki, dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.
LPKA Maros berkolaborasi dengan LDII mengisi materi dari sisi agama mengenai adab dan akhlak dalam bersosial. Pihak Lapas menilai, LDII mampu mengambil peran penting dalam membangun karakter generasi muda, yang dapat diaplikasikan pula di Lapas.
Terlebih lagi, pembinaan adab dan akhlak dalam membangun silaturrahim itu juga dirangkum dalam sebuah buku, dan diberikan kepada setiap anak binaan LPKA Maros. Harapannya, anak-anak binaan tumbuh menjadi anak yang baik dan saleh setelah melewati masa hukuman.
Semoga bermanfaat dan barokah
Aamiin…!!!
Warga binaan lapas adalah warga negara yang sedang dicoba bersalah, sangat penting Pembinaan mental sprliritual agar mereka bisa menjadi lebih baik kelak di masyarakat..
Semoga barokah
Warga binaan lapas adalah warga negara yang sedang dicoba bersalah, sangat penting Pembinaan mental sprliritual agar mereka bisa menjadi lebih baik kelak di masyarakat..