Jakarta (23/5) – Wabah virus corona belum juga usai, kian membuat rentan warga bumi mengenai masalah pangan. Belum ada yang bisa mengetahui secara persis kapan pandemi virus corona ini akan berakhir, sehingga negara-negara di dunia mulai memproteksi ketersediaan pangan mereka dengan mengurangi ekspor. Bagaimana Indonesia? Hal ini menjadi bahasan DPP LDII dalam acara “Silaturahim dan Buka Puasa Bersama Wartawan” yang diselenggarakan di Kantor DPP LDII, Patal Senayan.
Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo yang menjadi narasumber, membuka dengan sebuah pernyataan, “Dalam sejarah, nenek moyang bangsa Indonesia tidak pernah mengimpor bahan pangan, bahkan sebaliknya.”
“Sejak zaman Sriwijaya, Majapahit, Demak, dan kerajaan-kerajaan lainnya, belum pernah Indonesia mengimpor. Justru kerajaan-kerajaan itu mengekspor beras ke mancanegara,” ujar Prasetyo Sunaryo dalam konferensi pers terkait ketahanan pangan, Rabu (20/5/2020). Pemerintah Indonesia sering melakukan impor bahan pangan yang membuat petani terpukul saat memasuki masa panen. Itu baru salah satu dari rentetan permasalahan yang dihadapi petani. Seolah-olah petani Indonesia terjajah di tanah sendiri. Ketahanan pangan sangat bergantung dari pemerintah sebagai regulator. Bahkan pangan bisa dijadikan alat diplomasi selain air dan energi. Dengan demikian penguasaan pangan merupakan hal yang penting dalam geopolitik.
Di sisi lain petani harus selalu kreatif dan inovatif untuk meningkatkan produksi pertanian. Maka, ada tiga hal yang DPP LDII usulkan. Pertama soal perlindungan petani. Petani-petani kita, seperti yang dikatakan Prasetyo Sunaryo, sulit dan takut untuk melakukan inovasi karena tersandera regulasi dan birokrasi yang kurang mendukung inovasi. Prasetyo Sunaryo berujar bila temuan bibit atau pupuk, bahkan juga obat pada tanaman, bila dilakukan oleh individu atau sekelompok petani, tidak harus dihadapkan pada birokrasi dan hukum. Bahkan bila perlu, pemerintah bisa memberi izin produk bibit dari petani. Dengan membantu riset dan hak intelektual. “Dengan begitu, petani bisa menjadi subjek dan negara melakukan proteksi,” ujarnya Prasetyo mengingatkan.
Ketahanan pangan justru tak tercipta ketika pemerintah menekan kreativitas, atau lebih mementingkan tanaman tertentu. “Kita bisa berpaling ke sejarah, titik mula kekurangan pangan di Pulau Jawa, ketika Belanda menerapkan sistem tanam paksa, yang menyebabkan sawah-sawah berubah menjadi tanaman tebu, hanya untuk mengisi kekosongan kas akibat Perang Jawa,” imbuh Prasetyo Sunaryo.
Usulan kedua DPP LDII selanjutnya adalah petani harus memiliki akses pembiayaan yang mudah dan transparan agar petani bisa berinovasi. Prasetyo Sunaryo kemudian membandingkan dengan negara-negara lain. “Kenapa Amerika dan Uni Eropa memberikan subisidi yang besar kepada petani 30 milyar Euro atau US$ 20 milyar per tahun? Mereka menanamkan suatu nilai bahwa seseorang untuk memanen harus menanam dulu, itu merupakan filosofi yang ditanamkan sejak generasinya,” ujarnya. Jadi petani sekarang harus diberikan saluran kredit yang jelas dan kreatifitasnya harus dilindungi. Lembaga yang menaungi petani harus dihidupkan kembali seperti BULOG dan BRI, sehingga petani memiliki rasa aman tenang.
Usulan berikutnya, adalah petani harus memiliki lembaga pemasaran yang terintegrasi. ketika hendak menjual komoditas, petani saat ini tersandera oleh pasar. Harga komoditas menjadi tidak pasti ketika dikuasai oleh mafia pangan. Sehingga ada istilah “Walau harga naik, petani tetap tidak sejahtera”. Kejadian di lapangan, petani tidak ada jalur untuk menjual hasil pertanianya selain ke tengkulak kecil, untuk kemudian dijual ke tengkulak yang lebih besar. “Maka petani harus diberdayakan. Indonesia harus memiliki mekanisme distribusi pangan yang merata. Seperti Jawa timur di Malang, Brastagi di Sumatera. Kita juga tingkatkan konsumsi sayur mayur dan buah buahan dari 170 gram menjadi 400 gram per hari,” ujar Prasetyo Sunaryo.
DPP LDII berharap, ketahanan pangan ini menjadi fokus perhatian pemerintah. Indonesia harus bisa mandiri dan swasembada pangan, jangan sampai hanya mahir memanajemen impor pangan. [lines/d86]
kemandirian pangan dan energi merupakan sebuah keharusan.