Semarang (25/10). Ketua DPD LDII Kota Semarang H. Suhindoyo beraudiensi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Kamis (19/10). Ia mengajak instansi hukum tersebut bekerja sama memberi penyuluhan hukum kepada santri.
Dalam kesempatan tersebut, Suhindoyo datang bersama jajaran pengurus LDII Kota Semarang, diterima langsung oleh Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo didampingi Kasi Intelijen Kejari Cakra Nur Budi Hartanto.
“Insya Allah kami siap menggelar acara penyuluhan hukum dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Semarang di pondok pesantren yang kita bina,” katanya.
Menurut Suhindoyo, ada tiga pondok pesantren yang berbaung di bawah LDII Kota Semarang, yakni Ponpes Shirothol Mustakim Simongan, Ponpes Mahasiswa (PPM) Al Hikmah Sampangan, dan Ponpes Bina Khoirul Insan Ngesrep.
Ia menyampaikan, LDII ingin berkontribusi menyampaikan wawasan kebangsaan dan bela negara kepada generasi muda termasuk para santri. Selaras dengan “delapan klaster pengabdian LDII untuk bangsa”.
“Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan bangsa, LDII turut kontribusi dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pengabdian kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardiwibowo mengapresiasi jajaran pengurus DPD LDII Kota Semarang atas audiensi tersebut. Ia menyampaikan, bersama jajarannya di Kejari Kota Semarang, siap menerima konsultasi dan bimbingan hukum semua warga LDII khususnya dan masyarakat pada umumnya secara gratis.
“Kami jajaran Kejari Kota Semarang siap menerima konsultasi dan bimbingan hukum. Kami juga siap memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren di bawah binaan LDII,” katanya.
Semangat…maju terus