Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025Baru
No Result
View All Result
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel

Menelisik Aturan Terbaru Kandungan Gula Garam dan Lemak pada Pangan, PP Nomor 28 Tahun 2024

August 6, 2024
in Artikel, Tahukah Anda
A A
0
garam gula

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Foto: LINES

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jakarta (6/8). Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Jumat (26/7). Tertuang 1.072 Pasal dalam PP tersebut, mulai dari pasal yang mengatur tentang penyelenggaraan upaya kesehatan, teknis pelayanan, pengelolaan tenaga medis perbekalan hingga ketahanan aspek farmasi.

Pasal yang cukup menjadi sorotan saat ini adalah aturan kandungan gula, garam dan lemak (GGL). PP tersebut secara tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat menentukan batas maksimal kandungan GGL dalam pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji.

Penentuan batas maksimal kandungan GGL dalam Pasal 194 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan bahwa, pengendalian konsumsi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kajian risiko dan atau standar internasional.

Pasal 194 Ayat 4 PP Nomor 28 Tahun 2024 menyebutkan, Pemerintah Pusat dapat menetapkan pengenaan cukai terhadap pangan olahan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Pasal 195 Ayat 1 Nomor 28 Tahun 2024 menjelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji wajib memenuhi ketentuan batas maksimum kandungan GGL yang telah ditetapkan, dan mencantumkan label gizi  termasuk kandungan GGL pada kemasan untuk pangan olahan atau pada media informasi untuk pangan olahan siap saji.

Pasal 195 Ayat 2 Tahun 2024 menyebutkan, setiap orang yang memproduksi dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan olahan siap saji melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL dilarang melakukan iklan, promosi dan sponsor kegiatan pada waktu, lokasi dan kelompok sasaran tertentu.

Sedangkan aturan tentang larangan menjual atau mengedarkan pangan olahan termasuk olahan siap saji yang melebihi ketentuan batas maksimum kandungan GGL pada kawasan tertentu terdapat pada Pasal 195 Ayat 3 Tahun 2024.

Aturan terakhir yang perlu diperhatikan pada PP tersebut adalah Pasal 195 Ayat 4 Tahun 2024 yaitu, setiap orang yang memproduksi, mengimpor, dan atau mengedarkan pangan olahan termasuk pangan siap saji dibatasi dan atau dilarang menggunakan zat atau bahan yang berisiko menimbulkan penyakit tidak menular. (Nabil)

Tags: GGLPP no.28. gula garam lemak

Related Posts

Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI
Artikel

Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI

May 7, 2025
Dilarang Minum Teh Setelah Makan: Mitos atau Fakta?
Kesehatan

Dilarang Minum Teh Setelah Makan: Mitos atau Fakta?

May 3, 2025
Setiap Orang Menjadi Guru, Setiap Rumah Menjadi Sekolah
Opini

Setiap Orang Menjadi Guru, Setiap Rumah Menjadi Sekolah

May 3, 2025
Waspadai Tidur dengan Rambut Basah
Tahukah Anda

Waspadai Tidur dengan Rambut Basah

April 21, 2025
Dari RA Kartini Untuk Perempuan Indonesia
Opini

Dari RA Kartini Untuk Perempuan Indonesia

April 21, 2025
Membangun Perdamaian Dunia dengan Semangat Konferensi Asia Afrika
Opini

Membangun Perdamaian Dunia dengan Semangat Konferensi Asia Afrika

April 19, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

KOMENTAR TERKINI

  • Angka DH on LDII Cimahi Gelar Seminar Keputrian Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental di Era Digital
  • Sudibyo on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Al hilal on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Barokah electric on Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah
  • Parsito Moharjo on Berhenti Berkejaran
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

May 5, 2025
Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI

Warga LDII Jakarta Dikukuhkan Sebagai Guru Besar UI

May 7, 2025
Dukung Pembangunan Daerah, LDII Audiensi dengan Pemkab Kulon Progo

Dukung Pembangunan Daerah, LDII Audiensi dengan Pemkab Kulon Progo

May 4, 2025
Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

May 6, 2025
Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

Inspiratif, Guru SMA Budi Mulia Karawang Raih Penghargaan Internasional di Hardiknas 2025

5
Berhenti Berkejaran

Berhenti Berkejaran

3
Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

Perkuat Sinergi, LDII Kalinegoro Jalin Silaturrahim dengan Tokoh Agama dan Pemerintah

3
Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji

Ketum DPP LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Soal Haji

3
Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim

Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim

May 8, 2025
Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa

Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa

May 8, 2025
Fokus Konsolidasi Organisasi, Rakorwil LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2

Fokus Konsolidasi Organisasi, Rakorwil LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2

May 8, 2025
LDII Sarolangun Bersinergi Menyemprot Kebun Sawit demi Perkuat Kas Organisasi

LDII Sarolangun Bersinergi Menyemprot Kebun Sawit demi Perkuat Kas Organisasi

May 8, 2025

DPP LDII

Jl. Tentara Pelajar No. 28 Patal Senayan 12210 - Jakarta Selatan.
Telepon: 021-57992547 / 0811-8604544

SEKRETARIAT
sekretariat[at]ldii.or.id
KIRIM BERITA
berita[at]ldii.or.id

BERITA TERKINI

  • Pemkab Berau Adakan Halal Bihalal Syawal, LDII Hadir Bersilaturahim May 8, 2025
  • Kemenag Rokan Hulu Apresiasi LDII Dukung Program Penanaman Sejuta Pohon Matoa May 8, 2025
  • Fokus Konsolidasi Organisasi, Rakorwil LDII Provinsi Riau Gelar Rakorwil Zona 2 May 8, 2025

NAVIGASI

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

KATEGORI

Kirim Berita via Telegram

klik tautan berikut:
https://t.me/ldiibot

  • Home
  • Contact
  • Jadwal Shalat
  • Hitung Zakat
  • Privacy Policy
  • NUANSA PERSADA

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.

No Result
View All Result
  • HOME
  • ORGANISASI
    • Tentang LDII
    • AD / ART LDII
    • 8 Pokok Pikiran LDII
    • Susunan Pengurus DPP LDII 2021-2026
    • Fatwa MUI
    • Daftar Website LDII
    • Video LDII
    • Contact
  • RUBRIK
    • Artikel
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Lintas Daerah
    • Organisasi
    • Opini
    • Nasehat
    • Nasional
    • Seputar LDII
    • Tahukah Anda
  • LAIN LAIN
    • Kirim Berita
    • Hitung Zakat
    • Jadwal Shalat
  • Desain IDUL FITRI 2025
  • Nasehat IDUL FITRI 2025

© 2020 DPP LDII - Managed by KIM & IT Division.