Pernikahan adalah ibadah untuk meraih rahmat Allah SWT sekaligusmenjaga para pemuda pemudi dari pergaulan bebas. LDII Jakarta Utara menghelat seminar pernikahan sebagai bekal para pemuda dan pemudi.
Pembina dan Penggerak Generasi Penerus (PPG) LDII Jakarta Pusat pada 7 September 2014 silam menghelat seminar mengenai pernikahan. Acara yang berlokasi di Masjid Al Muflihun Podomoro, itu menghadirkan pengamat pendidikan Nurul hidayah danTatik Suarti sebagai pembicara.
Menurut Nurul Hidayah seorang pemuda dan pemudi yang menikah hendaknya mempersiapkan beberapa hal. Pertama adalah persiapan spiritual dan moral yang cukup. Dalam hal ini adalah kematangan seseorang terkait visi Islamnya. Visi Islam yang matang terbentuk dengan menjadi seorang muslim yang sholih dan taat beribadah. Dengan kesalehannya tersebut, mereka diharapkan menjadi pemimpin yang sholih.
Mereka yang hendak menikah harus memahami konsep pernikahan, yang bukan sekadar mempersatukan kedua insan. “Pernikahan merupakan ajang melipatgandakan pahala. Pernikahan juga menjadi wadah untuk menciptakan generasi yang sholih untuk melestarikan agama Islam sekaligus menjaga keberlangsungan cita-cita bangsa,” ujar Nurul Hidayah. Dengan menikah, banyak pelajaran dan hal-hal baru terutama untuk berdakwah kepada keluarga maupun masyarakat.
Sementara itu, menurut Nurul, lelaki yang hendak menikah juga perlu memperhatikan persiapan material. Persiapan material yang dimaksud bukanlah hal-hal yang terkait kebendaan. Hal yang paling utama adalah seorang muslim yang mengemban amanah sebagai kepala keluarga harus siap menafkahi, dan istri harus siap mengelola keuangan keluarga.
“Insya Allah dengan suami berikhtiar menafkahi keluarga dan ridho istri juga menyertainya, maka Allah SWT akan mencukupkan rezeki kepada mereka,” ujar Nurul Hidayah.
Terakhir, muslim dan muslimah yang hendak menikah harus menyadari bahwa mereka akan menjadi subsistem terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga. Mereka bukan lagi gadis dan lajang tetapi telah berubah menjadi sebuah keluarga. Mereka pun harus mulai membiasakan diri untuk terlibat dalam kegiatan di kedua belah pihak keluarga maupun di masyarakat.
Dari sisi ibadah, menikah dapat menjaga dari perbuatan kufur seperti onani dan masturbasi, apalagi perzinahan. “Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, bila belum mampu menikah, maka berpuasalah karena puasa menjadi perisai. Selain berpuasa juga hendaknya mengisi hari-hari dengan kegiatan bermanfaat. “Tapi, apabila sudah tidak kuat, ada perempuan yang mau diajak menikah, dan orang tua dari kedua belah pihak menyetujui, maka menikahlah,” ujar Nurul Hidayah. Nurul meyakinkan peserta agar tak perlu takut untuk melarat karena pertolongan Allah SWT selalu ada, karena Allah SWT pasti menolong hamba yang menikah karena ingin terjaga.
Selain itu Nurul mengingatkan ketika menikah harus memperhatikan kemahroman pasangan. Jangan sampai menikahi pasangan yang haram untuk dinikahi. Contohnya adalah saudara sepersusuan, saudara kandung, dan sebagainya. Syarat untuk menikah juga perlu dipenuhi seperti dewasa dan sadar, adanya wali, adanya mahar, dan adanya dua orang saksi terpenuhinya proses ijab qabul.
Pada sesi terpisah, Tatik Suarti memberikan sedikit sifat-sifat yang harus dimiliki calon pasangan yang akan menjadi orang tua. Sifat-sifat tersebut dikenal dengan “Sifat Asasi Orang Tua”. Adapun sifat asasi orang tua terdiri dari berilmu, takwa, ikhlas, santun, bertanggung jawab, dan sabar.
“Sifat semacam ini dapat menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga. Saya berharap sifat ini dapat diterapkan kapan saja dan di mana saja. Saya berharap sifat ini dapat diterapkan bagi kalian baik yang hendak maupun telah menikah, sehingga bisa bermanfaat bagi kehidupan,” ujar Tatik Sugiarti. (Khoir/LINES)